Presiden Jokowi Perintahkan Penyederhanaan Aturan Pengelolaan Sampah Jadi Energi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar segera disimpelkan, segera disederhanakan regulasi mengenai pengelolaan sampah menjadi energi terbarukan. Ia menyebutkan, yang antri untuk menyelesaikan masalah sampah menjadi energi, sampah menjadi listrik itu betul-betul bergeraknya lebih cepat.
Saya melihat di lapangan sampahnya banyak, yang mau menyelesaikan banyak, tetapi aturannya yang menyulitkan, kata Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas (Ratas) yang membahas masalah pengelolaan sampah menjadi tenaga listrik, di kantor Presiden, Jakarta, Senin (7/12).
Menurut Presiden, dalam pengalamannya selama 10 tahun di pemerintahan daerah tidak bisa menyelesaikan ini karena memang ada aturan yang menyulitkan.
Di tender, kemudian ada beauty contest, beauty contest pun macam-macam, yang beauty yang mana yang mau diputuskan, lanjut Presiden, ya sangat membingungkan dan aturannya juga tidak jelas.
Menurut saya sekarang ini kalau ada aturan yang jelas bisa penunjukan, itu semua mungkin nantinya, semua kota akan menjadi bersih. Targetnya bukan masalah harga di listriknya, meskipun itu juga harus di kalkulasi tetapi targetnya adalah sampah ini menjadi bersih dan bisa bermanfaat bagi energi, terang Presiden Jokowi.
Masalah harga, lanjut Presiden, mungkin bisa saja nanti disubsidi dari pemerintah untuk kalau memang kemungkinan di sisi PLN kalkulasinya tidak masuk. Tapi yang ingin kita bicarakan sore hari ini adalah bagaimana aturan itu menyebabkan investor bisa segera masuk, investasi juga masuk, sampah menjadi hilang dari peredaran, tegas Presiden Jokowi seraya berharap target energi baru dan terbarukan pada 2025 sebesar 23% bisa tercapai.
Rapat terbatas masalah pengelolaan sampah menjadi energi itu dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Polhukam Luhut B Panjaitan, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasona M Laoly, Menteri BUMN Rini Sumarno, Menteri LH dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri ESDM Sudirman Said, dan Menteri Ristek dan Dikti M. Nasir. (SM/FID/ES)