Presiden Jokowi Pimpin Ratas Bahas Dampak Implementasi EUDR

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 13 Juli 2023
Kategori: Berita
Dibaca: 1.615 Kali

Presiden Jokowi memimpin ratas di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (13/07/2023). (Foto: Humas Setkab/Agung)

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas (ratas) yang membahas mengenai implementasi Undang-Undang Antideforestrasi Eropa atau European Union Deforestation-Free Regulations (EUDR), di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (13/07/2023).

Dalam keterangan pers usai ratas, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan bahwa pemerintah menaruh perhatian pada aturan yang sudah diundangkan di Eropa tersebut.

Pemerintah berharap pedoman pelaksanaan regulasi tersebut dapat mengadopsi apa yang sudah menjadi praktik terbaik selama ini seperti Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) untuk produk kayu atau Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) untuk komoditas sawit.

“Kita ingin agar implementation guide line-nya itu mengadopsi apa yang sudah menjadi best practice, termasuk untuk kayu-SVLK, kemudian sawit-RSPO/ISPO, ataupun kemarin joint mission dengan Malaysia menjadi MSPO,” ujar Airlangga.

Airlangga mengatakan, kebijakan Uni Eropa tersebut akan berdampak pada tujuh komoditas Indonesia, antara lain, sapi, kakao, sawit, soya, kayu, hingga karet. Dalam kebijakannya, Uni Eropa meminta agar barang-barang atau komoditas yang masuk ke Eropa bebas dari deforestasi—tergantung kepada undang-undang di negara masing-masing—dan dilengkapi uji kelayakan.

Selain itu, negara-negara juga akan diklasifikasikan menjadi tiga kategori berdasarkan risikonya, yaitu risiko tinggi, risiko standar, dan risiko rendah. Airlangga mengatakan, kebijakan tersebut diperkirakan akan berdampak kepada 15-17 juta pekebun dan produk Indonesia hingga senilai 7 juta dolar AS.

“Ini sangat mengganggu kepada small holder, 15-17 juta pekebun kita akan terdampak dengan ini dan juga masalah geolocation yang kita berkeberatan karena tidak perlu geolocation untuk setiap produk itu dicek karena kita punya berbasis standar RSPO ataupun SVLK,” imbuhnya.

Pada kesempatan terpisah, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyebut bahwa kebijakan tersebut merupakan kebijakan yang diskriminatif karena menyasar produk-produk Indonesia harus terjamin bebas dari praktik deforestasi. Zulkifli Hasan mengatakan, pemerintah akan berupaya mengajak negara-negara lain yang turut terdampak kebijakan tersebut untuk melakukan perlawanan.

“Itu sangat diskriminatif. Oleh karena itu kita akan melakukan perlawanan nanti berunding melakukan perlawanan tentu mengajak negara-negara yang punya kesamaan seperti Malaysia,” kata Mendag. (FID/UN)

Berita Terbaru