Presiden Jokowi Resmikan Jalan Pintas Batas Kota Singaraja-Mengwitani

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 2 Februari 2023
Kategori: Berita
Dibaca: 1.354 Kali

Presiden Jokowi meresmikan Jalan Pintas (shortcut) Batas Kota Singaraja-Mengwitani, di Buleleng, Bali, Kamis (02/02/2023). (Foto: BPMI Presiden)

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Jalan Pintas (shortcut) Batas Kota Singaraja-Mengwitani, di Buleleng, Bali, Kamis (02/02/2023). Peresmian dilakukan dengan penandatanganan prasasti oleh Presiden Jokowi.

Berdasarkan data dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jalan Pintas Batas Kota Singaraja-Mengwitani sepanjang 5,68 kilometer tersebut telah dibangun sejak tahun 2018 dengan biaya sebesar Rp396,7 miliar.

Peresmian jalan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar. Di antaranya adalah mengurangi jarak sebesar 0,87 kilometer, mengurangi waktu tempuh hingga 45 menit, dan mengurangi jumlah tikungan dari sebelumnya sebanyak 50 titik menjadi 9 titik.

Selain itu, jalan pintas ini juga akan mengurangi tingkat kelandaian menjadi maksimal 6 persen. Sebelumnya, tingkat kelandaian maksimal pada jalan eksisting ruas Jalan Mengwitani-Singaraja adalah sebesar 27 persen.

Turut mendampingi Presiden dalam peresmian tersebut adalah Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Gubernur Bali I Wayan Koster, Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, dan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur-Bali Apri Artoto. (BPMI SETPRES/UN)

Berita Terbaru