Presiden Jokowi Resmikan Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Sumut

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 14 Maret 2024
Kategori: Berita
Dibaca: 1.857 Kali

Presiden Jokowi meresmikan pelaksanaan Inpres IJD di Sumatera Utara, Tanjungbalai, Kamis (14/03/2024). (Foto: BPMI Setpres)

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah atau Inpres Jalan Daerah (IJD) di Sumatera Utara dalam kunjungannya ke Tanjungbalai, di Sumatera Utara, Kamis (14/03/2024).

“Pada siang hari ini dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, saya resmikan pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Sumatera Utara,” ujar Presiden.

Presiden mengungkapkan, pada tahun 2023 pemerintah telah menganggarkan Rp868 miliar untuk pelaksanaan IJD di Sumatera Utara.

“Di Provinsi Sumatera Utara telah dianggarkan Rp868 miliar untuk pembangunan jalan sepanjang 209 kilometer untuk 30 ruas jalan, di 18 kabupaten dan kota,” ujarnya.

Dengan total anggaran sebesar Rp868 miliar, pembangunan ini ditujukan untuk memperbaiki jalan-jalan non-nasional yang rusak, meningkatkan kemantapan jalan daerah, serta mendukung pusat pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan akses ke daerah terisolasi dan konektivitas dengan jalan nasional. Ini merupakan upaya pemerintah untuk mengatasi berbagai permasalahan infrastruktur di daerah, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Ditangani melalui Inpres IJD, pembangunan ini mencakup 30 ruas jalan yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Sumatra Utara. Ruas jalan tersebut adalah:
– Dua ruas jalan sepanjang 14 kilometer dan biaya Rp71,4 miliar di Kabupaten Asahan;
– Dua ruas jalan sepanjang 13 kilometer dan biaya Rp53,2 miliar di Kabupaten Dairi;
– Dua ruas sepanjang 8,9 kilometer dan biaya Rp49,3 miliar di Kabupaten Deli Serdang;
– Lima ruas jalan sepanjang 34,4 kilometer dan biaya Rp113,1 miliar di Kabupaten Karo;
– Dua ruas jalan sepanjang 8 kilometer dengan biaya Rp70,9 miliar di Kabupaten Labuhan Batu Utara;
– Satu ruas jalan sepanjang 0,5 kilometer dengan biaya Rp15 miliar di Kabupaten Langkat;
– Dua ruas jalan sepanjang 17 kilometer dengan biaya Rp95,8 miliar di Kabupaten Mandailing Natal;
– Dua ruas jalan sepanjang 9,4 kilometer dengan biaya Rp50,1 miliar di Kabupaten Nias;
– Satu ruas jalan sepanjang 16,6 kilometer dengan biaya Rp49,4 miliar di Kabupaten Nias Selatan;
– Dua ruas jalan sepanjang 21,5 kilometer dengan biaya Rp56,1 miliar di Kabupaten Nias Utara;
– Satu ruas jalan sepanjang 13,5 kilometer dengan biaya Rp58,5 miliar di Kabupaten Pakpak Bharat;
– Satu ruas jalan sepanjang 2,6 kilometer dengan biaya Rp14,3 miliar di Kabupaten Samosir;
– Dua ruas jalan sepanjang 10,6 kilometer dengan biaya Rp32 miliar di Kabupaten Serdang Bedagai;
– Dua ruas jalan sepanjang 14 kilometer dengan biaya Rp70,6 miliar di Kabupaten Simalungun.
– Satu ruas jalan sepanjang 9,2 kilometer dengan biaya Rp27,9 miliar di Kabupaten Tapanuli Tengah;
– Satu ruas jalan sepanjang 9,9 kilometer dengan biaya Rp16,8 miliar di Kabupaten Tapanuli Utara;
– Satu ruas jalan sepanjang 4,4 kilometer dengan biaya Rp16,6 miliar di Kota Gunung Sitoli; dan
– Satu ruas jalan sepanjang 0,9 kilometer dengan biaya Rp5,8 miliar di Kota Tanjungbalai.

Proyek ini diharapkan tidak hanya memperkuat infrastruktur wilayah, tapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan memudahkan akses transportasi dan distribusi barang.

“Jangan sampai yang namanya jalur logistik, jalan-jalan produksi itu rusak parah, itu akan mengganggu dan akan menaikkan biaya logistik, menaikkan inflasi. Itu tujuan kita memperbaiki infrastruktur,” ujar Presiden dalam keterangannya saat mengunjungi Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Rabu, (17/05/2023) lalu.

Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam kesempatan tersebut yaitu adalah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Pj. Gubernur Sumatera Utara Hassanudin, dan Wali Kota Tanjungbalai Waris Tholib. (KS/UN)

Berita Terbaru