Presiden Jokowi Saksikan Pengambilan Sumpah 5 Anggota Komisi Yudisial 2015-2020

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 18 Desember 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 30.447 Kali
Presiden Jokowi menyaksikan pengambilan sumpah 5 anggota Komisi Yudisial 2015-2020, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (18/12)

Presiden Jokowi menyaksikan pengambilan sumpah 5 anggota Komisi Yudisial 2015-2020, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (18/12)

Setibanya dari Bogor, Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Wapres Jusuf Kalla menyaksikan pengambilan sumpah 5 (lima) anggota Komisi Yudisial (KY) masa bakti 2015-2020, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (18/12) siang. Anggota KY yang diambil sumpahnya itu adalah Joko Sasmito, Maradaman Harahap, Sukma Violetta, Sumartoyo, dan Farid Wajdi.

Pengambilan sumpah jabatan dilakukan dihadapan Presiden dilakukan usai pembacaan Keputusan Presiden No.120/P Tahun 2015 tentang Pengangkatan Anggota Komisi Yudisial masa jabatan Tahun 2015-2020.

Salah seorang anggota KY terpilih, Maradaman Harahap, yakin walaupun baru lima anggota, KY tetap bisa berjalan dan tidak khawatir keputusan-keputusan yang diambil akan rawan dituntut.

“Makanya Pak Presiden mengambil sumpah karena menurut Undang-undang dibenarkan,” ujar Maradaman Harahap sesaat setelah diambil sumpahnya.

Kelima anggota KY yang baru diambil sumpahnya ini langsung akan bekerja hari Senin besok (21/12) karena komisi yang sekarang ini baru akan berakhir masa baktinya pada 20 Desember 2015.

Untuk penentuan siapa yang akan menjadi ketua, Maradaman menjelaskan bahwa masih akan menunggu dua orang lagi supaya lengkap tujuh orang.

“Paling nanti ada pimpinan sementara, plt, atau apa gitu,” katanya.

Tampak hadir pada pengambilan sumpah anggota Komisi Yudisial masa bakti 2015-2020 itu antara lain Menko Polhukam Luhut B. Pandjaitan; Menko PMK Puan Maharani, Menteri BUMN Rini Soemarno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf, dan para anggota Dewan Pertimbangan Presiden.

Susulkan Dua Nama

Sebenarnya pemerintah telah mengajukan 7 (tujuh) nama calong anggota KY untuk mengikuti uji kelayakan fit and proper test di DPR, yaitu: Joko Sasmito, Wiwiek Awiati, Maradaman Harahap, Harjono, Farid Wajdi, Sukma Violetta, dan Sumartoyo.

Namun dari 7 (tujuh) nama itu DPR-RI hanya menyetujui kelima nama yang pengambilan sumpahnya disaksikan oleh Presiden Jokowi, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (18/12) siang.

Tim Komunikasi Presiden, Ari Dwipayana, dalam siaran persnya menyebutkan, presiden telah mengajukan nama baru dua calon komisioner KY kepada Dewan Perwakilan Rakyat melalui surat yang disampaikan pada tanggal 16 November 2015 lalu. Kedua nama calon baru itu adalah Aidul Fitriciada Azhari dan Jaja Ahmad Jayus.

“Pengajuan ini merupakan usulan pengganti setelah DPR sebelumnya tidak menyetujui dua dari tujuh orang calon anggota KY untuk masa jabatan tahun 2015 hingga 2020 yang diusulkan oleh Presiden pada 8 September 2015,” kata Ari.

Tentu saja kedua orang yang baru diusulkan oleh Presiden Jokowi itu harus menghadapi uji kelayakan dulu di DPR, sebelum nantinya dilantik sebagaimana 5 (lima) anggota KY Sebelumnya yang lolos dalam uji kelayakan di DPR. (DND/RAH/ES)

 

Berita Terbaru