Presiden Jokowi: Saya Sih Maunya Koruptor Ngga Usah Dikasih Remisi

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 17 Maret 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 27.578 Kali

Mati DubesPresiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, perang terhadap korupsi harus tetap dilaksanakan. Presiden optimistis hal ini bisa dilakukan, meskipun pada prakteknya konsolidasi antar penegak hukum tidak mudah.

Dalam wawancara khusus dengan Radio Elshinta, Jakarta, yang diudarakan radio tersebut Selasa (17/3) beberapa saat lalu, Presiden Jokowi juga menyinggung masalah wacana yang kini berkembang di masyarakat terkait rencana pemberian remisi atau pengurangan masa pidana bagi narapidana koruptor.

Presiden menilai, pemberian remisi bagi koruptor itu merupakan wacana dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). “Kalau dari saya ngga usah aja dikasih remisi,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi juga membantah anggapan adanya pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Kepala Negara, KPK tidak lemah, justru ia telah meminta jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menambah penyidik di KPK, dan mendorong untuk segera dipilih Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan pimpinan KPK yang baru.

“Saya mendorong Pansel agar segera memilih pimpinan KPK yang baru,” tegas Jokowi seraya menyebutkan, bahwa pemerintah terus berupaya memperbaiki sistem rekrutmen bagi para penegak hukum di Indonesia.

Hukuman Mati

Sementara itu menyinggung masalah eksekusi hukuman mati bagi narapidana narkoba, Presiden Jokowi mengajak semua pihak melihat faktar ada 4,5 juta generasi muda dalam proses rehabilitasi, dimana 1,2 juta di antaranya sudah tidak bisa direhabilitasi.

“Betapa jahatnya pengedar narkoba, bagi saya memang tidak ada pengampunan bagi bandar atau pengedar narkoba,” kata Jokowi.

Presiden menilai wajar ada negara yang ingin melindungi warganya yang terancam eksekusi mati karena ia menolak memberikan grasi bagi narapidana narkoba. Namun Presiden mengingatkan, bahwa masalah masalah eksekusi bagi terpidana mati narkoba itu adalah kedaulutan hukum kita.

Saat ditanya, apakah ia tertekan dengan pernyataan sejumlah pemimpin negara. “Tekanan dunia internasional memang banyak, tapi saya tidak merasa tertekan,” tegas Presiden Jokowi.

Mengenai eksekusi dua terpidana mati asal Australia yang tersangkut kasus yang dikenal dengan nama Bali Nine, yaitu Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, yang hingga kini belum dilaksanakan,  Presiden Jokowi menduga bahwa hal itu semata karena permasalahan proses hukum saja.

(ES)

Berita Terbaru