Presiden Jokowi: Semua Data Nasional Harus Direkam Cadang

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 3 Juli 2024
Kategori: Berita
Dibaca: 5 Kali

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan pers usai melakukan Peresmian Ekosistem Baterai dan Kendaraan Listrik Korea Selatan di, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, Rabu, (03/07/2024). (Foto: Humas Setkab/Oji)

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa pemerintah telah mengevaluasi mengenai peretasan Pusat Data Nasional (PDN) dan menekankan agar data nasional direkam cadang. Dalam keterangan pers usai meresmikan Ekosistem Baterai dan Kendaraan Listrik Korea Selatan di Kabupaten Karawang Barat, Provinsi Jawa Barat, Rabu (03/07/2024). 

“Ya, sudah kita evaluasi semuanya,” ujarnya

Presiden menegaskan data nasional harus direkam cadang untuk meminimalisir kejadian serupa.

Yang paling penting, semuanya harus dicarikan solusinya agar tidak terjadi lagi, di-back up semua data nasional kita,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memimpin rapat bersama jajarannya untuk membahas penanganan serangan siber terhadap PDNS tersebut pada Jumat (28/06/2024) lalu. Sebagai tindak lanjut dari rapat tersebut, telah digelar rapat tingkat menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.

Dalam keterangannya usai rapat tingkat menteri, Hadi menekankan bahwa membuat cadangan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. 

“Ini mandatori, tidak opsional lagi. Sehingga kalau secara operasional PDNS berjalan, ada gangguan, masih ada backup yaitu di DRC atau Cold Site yang ada di Batam dan bisa auto gate interactive service,” ujar Hadi dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Polhukam, Jakarta, pada Senin (01/07/2024) lalu.

Dengan pengaturan kewajiban merekam cadang, setiap kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah akan memiliki cadangan data dan layanan sebagai upaya untuk menjaga keberlangsungan layanan jika ada insiden serupa di masa mendatang. 

Pemerintah akan menyiapkan pengaturan terkait penempatan data dan cadangannya secara berlapis sesuai dengan tingkat klasifikasi data mulai dari data strategis, data terbatas, hingga data terbuka.  “Jadi nanti ada data-data yang sifatnya umum atau terbuka seperti statistik dan sebagainya akan disimpan di cloud, sehingga tidak penuh data yang ada di PDN,” ungkap Hadi. (KS/DNS)

Berita Terbaru