Presiden Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum di Negara Ini

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 20 Desember 2018
Kategori: Berita
Dibaca: 14.708 Kali
Presiden menjawab wartawa usai acara Pembagian Sertifikat Tanah untuk Rakyat di Pendopo 2 Kantor Bupati Bangkalan, Rabu (19/12). (Foto: BPMI)

Presiden menjawab wartawa usai acara Pembagian Sertifikat Tanah untuk Rakyat di Pendopo 2 Kantor Bupati Bangkalan, Rabu (19/12). (Foto: BPMI)

Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa siapapun jika tersangkut kasus hukum, harus diselesaikan di wilayah hukum karena semua warga negara sama di mata hukum.

“Semua sama di mata hukum di negara ini,” ujar Presiden seusai acara Pembagian Sertifikat Tanah untuk Rakyat di Pendopo 2 Kantor Bupati Bangkalan, Rabu (19/12).

“Jangan nanti disampaikan jelas ada kasus, nanti penyampaiannya kriminalisasi. Bukan itu kan. Kalau ada kasus hukum ya diselesaikan di wilayah hukum,” tegas Presiden.

Dalam acara ini, turut hadir mendampingi Presiden yaitu Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, dan Wakil Bupati Bangkalan Mohni. (BPMI/EN)

(BPMI/EN)

 

Berita Terbaru