Presiden Jokowi Setujui Pembentukan Inpres Terkait Air Minum
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas (ratas) yang membahas mengenai pengembangan sistem penyediaan air minum (SPAM), Senin (23/10/2023). di Istana Merdeka, Jakarta.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menyampaikan bahwa di dalam ratas pihaknya bersama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengusulkan dibentuknya instruksi presiden (inpres) terkait air minum.
“Disetujui oleh Bapak Presiden untuk dibentuk inpres air minum,” ujar Suharso dalam keterangan persnya usai ratas.
Kepala Bappenas mengungkapkan bahwa dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024, target pemasangan air minum di perumahan adalah 10 juta sambungan rumah. Namun, hingga tahun 2023 baru tersambung sebanyak 3,8 juta rumah.
“Gap yang hampir 6,2 juta lah kita mau coba atasi pada tahun depan tanpa harus membangun air baku, karena kebetulan sumber airnya kita sudah punya,” ujarnya.
Suharso menambahkan, saat ini Indonesia memiliki idle capacity sekitar 38 ribu liter yang dapat disambungkan ke lebih dari 3 juta sambungan rumah di seluruh Indonesia. Meski demikian, Presiden menginstruksikan agar rumah-rumah yang mendapatkan sambungan tersebut diprioritaskan bagi rumah-rumah yang berada di daerah dengan tingkat stunting tinggi.
“Terutama yang membutuhkan intervensi pengadaan air bersih yang lebih baik,” tandas Suharso. (FID/UN)