Presiden Jokowi Setujui Usulan Penetapan 7 November Sebagai Hari Wayang Nasional

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 12 Desember 2018
Kategori: Berita
Dibaca: 13.097 Kali
Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid menjawab wartawan usai bersama seniman dan budayawan bertemu Presiden Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/12) sore. (Foto: Rahmat/Humas)

Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid menjawab wartawan usai bersama seniman dan budayawan bertemu Presiden Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/12) sore. (Foto: Humas/Rahmat)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui usulan yang disampaikan para seniman dan budayawan yang hadir dalam pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/12) sore, untuk menetapkan tanggal 7 November sebagai Hari Wayang Nasional.

“Ini memang usulan yang datang dari masyarakat ya. Dan beliau tadi secara langsung diambil suratnya, ditandatangani di tempat. Sehingga sekarang tanggal 7 November, yaitu tanggal penetapan wayang sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO itu ditetapkan sebagai Hari Wayang Nasional,” kata Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid, kepada wartawan usai bersama sejumlah seniman dan budayawan bertemu. Presiden Jokowi.

Implikasi penetapan 7 November sebagai Hari Wayang Nasional, menurut Hilmar, tentu akan ada perayaan. Namun yang pasti, jika selama ini wayang yang tersebar di mana-mana sekarang punya forum untuk pengembangan lebih lanjut.

Dana Perwalian Kebudayaan 

Selain masalah penetapan Hari Wayang Nasional, Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid menambahkan, dalam pertemuan antara seniman dan budayawan dengan Presiden Jokowi itu telah disepakati untuk pembentukan dana perwalian untuk kebudayaan.

“Seperti trust fund begitu ya, yang disediakan untuk kebudayaan. Angkanya nanti bisa ditanya, saya tidak berani bilang,” ujar Hilmar.

Dana perwalian itu diharapkan  akan memecahkan banyak masalah pendanaan di bidang kebudayaan. Ia menyebutkan,  anggaran di bidang kebudayaan ini sangat ketat sehingga kalau misalnya mau bikin festival atau kegiatan-kegiatan, dengan administrasi yang ada sekarang terasa terhambat.

“Sehingga perlu suatu mekanisme yang jauh lebih fleksibel untuk kebutuhan itu. Dan dana perwalian dianggap tepat,” terang Hilmar seraya menambahkan, Dana Perwalian Kebudayaan itu akan dianggarkan mulai tahun 2019 mendatang. (FID/RAH/ES)

 

Berita Terbaru