Presiden Jokowi: Stop Izin Baru Lahan Gambut, Izin Lama Yang Belum Dibuka Tidak Boleh Dibuka

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 23 Oktober 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 31.703 Kali
Presiden Jokowi didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla memimpin rapat terbatas, di kantor Presiden, Jakarta, Jumat (23/10)

Presiden Jokowi didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla memimpin rapat terbatas, di kantor Presiden, Jakarta, Jumat (23/10)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan, berdasarkan laporan yang diterimanya pagi tadi, masih banyak titik api atau hotspot di sejumlah wilayah di tanah air, Di Sumatera masih ada 826 titik api, di Sumatera Selatan sendiri ada 703 titik api, di Kalimantan 974 titik, dan yang lain-lain, termasuk di Papua.

“Kondisi ini sangat berdampak dan sudah masuk dalam kategori yang sangat tidak sehat,” kata Presiden Jokowi dalam pengantarnya pada rapat terbatas, di kantor Presiden, Jakarta, Jumat (2/10) pagi.

Untuk itu, Presiden Jokowi mengingatkan perlunya penanganan jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. “Yang pertama one map policy itu harus berjalan, di Kemenko Perekonomian dan mungkin Bappenas harus jalan,” tegasnya.

Yang kedua, Presiden menegaskan, untuk yang di gambut, untuk lahan gambut, tidak ada izin baru. “Segera lakukan restorasi gambut,” pinta Presiden Jokowi kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya.

Yang ketiga, untuk review izin lama. “Sudah harus keras kita. Yang belum dibuka tidak boleh dibuka. Ini penting yang jadi catatan,” tegas Presiden Jokowi.

Rapat terbatas penanggulangan bencana asap itu dihadiri oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko Polhukam Luhut B. Pandjaitan, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung,  Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri LHK Siti Nurbaya, Kepala Staf Presiden Teten Masduki, Menteri Kesehatan Nila F. Moelok, Mendikbud Anies Baswedan, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. (DID/RAH/ES)

 

Berita Terbaru