Presiden Jokowi: Tahun 2019, Tanah Di Bali Sudah Sepenuhnya Bersertifikat

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 26 September 2017
Kategori: Berita
Dibaca: 19.530 Kali
Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada penyerahan 6.000 sertifikat kepada masyarakat Kabupaten Buleleng, di Taman Kota, Buleleng, Selasa (26/9) siang. (Foto: BPMI)

Presiden Jokowi saat menyerahkan 6.000 sertifikat kepada masyarakat Kabupaten Buleleng, di Taman Kota, Buleleng, Selasa (26/9) siang. (Foto: BPMI)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan kabar gembira bagi masyarakat Bali. Menurut Presiden, bahwa Provinsi Bali kemungkinan besar akan menjadi provinsi pertama yang mana pada tahun 2019 mendatang seluruh masyarakatnya telah memiliki sertifikat tanah.

“Tadi Pak Menteri sudah menyampaikan, di seluruh Bali nanti tahun 2019 sertifikat semuanya sudah diserahkan kepada rakyat. Ini nanti mungkin provinsi pertama di Indonesia yang sertifikatnya sudah diserahkan semua kepada masyarakat,” kata Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada penyerahan 6.000 sertifikat kepada masyarakat Kabupaten Buleleng, di Taman Kota, Buleleng, Selasa (26/9) siang.

Presiden mengapresiasi kerja keras Kantor Wilayah Badan Pertanahan Provinsi Bali, dan tetap mengingatkan untuk terus mengupayakan target tersebut.

Di Indonesia sendiri, menurut Presiden, dari sekitar 126 juta sertifikat yang seharusnya diberikan kepada rakyat, baru 46 juta yang mampu terpenuhi. Karena itu, Presiden menargetkan percepatan penerbitan sertifikat tersebut kepada rakyat di seluruh Indonesia.

“Tahun ini saya memberikan target kepada menteri sebanyak 5 juta harus diberikan. Tahun depan 7 juta, tahun depannya lagi 9 juta. Karena memang rakyat harus menerima ini,” ungkap Presiden Jokowi.

Dengan sertifikat tanah yang dipegang sendiri oleh masyarakat, Presiden berharap kasus sengketa antarindividu maupun antara individu dengan perusahaan maupun pemerintah tak lagi kembali terulang. “Karena tidak memiliki yang namanya tanda bukti hak atas tanah ini. Sekarang Bapak/Ibu semua sudah pegang ini. Sudah enak sekarang,” ucapnya.

Namun, Kepala Negara mengingatkan, bila masyarakat ingin menggunakan sertifikat tersebut sebagai agunan di bank untuk mendapatkan bantuan dana, agar dapat lebih bijak menggunakan bantuan pinjaman dana tersebut.

Selain itu, Presiden meminta agar dana yang didapatkan itu digunakan untuk hal-hal produktif seperti untuk modal usaha. “Ini barang yang sangat berharga karena merupakan tanda hak hukum atas tanah. Kalau mau pinjam di bank itu dikalkulasi, bisa mencicil tidak? Kalau tidak jangan pinjam,” tutur Presiden.

Saat menghadiri acara tersebut, Presiden Jokowi didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dan Gubernur Bali I Made Mangku Pastika. (EN/AS/JAY/ES)

Berita Terbaru