Presiden Jokowi: Tahun 2025, Seluruh Tanah di Indonesia Harus Sudah Disertifikasi

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 8 Maret 2018
Kategori: Berita
Dibaca: 18.066 Kali
Presiden Jokowi saat menyerahkan sertipikat hak atas tanah untuk rakyat di Alun-alun Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Kamis (8/3) sore. (Foto: Humas/Oji).

Presiden Jokowi saat menyerahkan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat di Alun-alun Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Kamis (8/3) sore. (Foto: Humas/Oji).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan, dari 126 juta sertifikat yang harus dibagi kepada rakyat di seluruh tanah air Indonesia, baru 51 juta yang sudah direalisasikan.

Ia menambahkan kalau itu diterus-teruskan setahun hanya menyelesaikan 500 ribu, maka perlu waktu 140 tahun untuk menyelesaikan seluruh sertifikat tanah di Indonesia. 

“Saya enggak mau, enggak mau, enggak mau. Saya sudah perintahkan kepada Menteri BPN tahun 2025 seluruh Indonesia harus rampung,” kata Presiden Jokowi saat menyerahkan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat di Alun-alun Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Kamis (8/3) sore.

Karena itu, kalau biasanya setahun hanya keluar 500 ribu, maka Presiden memberi target kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional, jika setahun kemarin keluar 5 juta, tahun ini 7 juta harus keluar, dan tahun depan 9 juta harus keluar.

Khusus untuk Jawa Timur, Presiden Jokowi memberi target penuntasan sertifikat hingga 2023 mendatang. Jika target tersebut tidak dicapai, Presiden Jokowi menegaskan yang dicopot adalah Kepala Kanwil BPN.

“Kerja dengan saya seperti itu. Saya nyopot menteri, menteri nyopot kanwil, ya kan, kanwil nyopot kepala kantor yang di bawahnya. Memang harus seperti itu,” ujar Presiden Jokowi.

Menunggu Terlalu Lama

Terkait dengan sertifikat itu, Presiden Jokowi menjelaskan bahwa rakyat suda terlalu lama menunggu. Ia menyebutkan, setiap ke desa, daerah, provinsi, apakah itu di Sumatra, Kalimantan, Jawa, Sulawesi, Papua, Maluku, keluhannya semua sama masalah sengketa lahan dan tanah.

“Rakyat enggak pegang ini. Sengketa antara rakyat dengan rakyat, rakyat dengan pemerintahan di pembebasan tanah, rakyat dengan perusahaan. Ada anak dengan bapak, ada, istri dengan suami gara-gara ini banyak seperti itu,” jelas Presiden.

Karena itu, dengan memegang sertifikat, menurut Presiden, jika ada orang datang klaim, bisa dibantah. Ia menambahkan buktinya adalah sertifikat tersebut.

“Ini adalah bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki. Sertifikat adalah tanda bukti hak atas tanah yang kita miliki, sehingga Ibu/Bapak sekalian yang sudah pegang ini sudah, tenang,” ucap Presiden Jokowi.

Untuk itu, Presiden Jokowi berpesan, setelah pegang sertifikat agar diberi plastik agar kalau disimpan di lemari, gentingnya bocor, kehujanan enggak rusak. Selain itu, lanjut Presiden, juga difotokopi sehingga kalau ini hilang, fotokopinya masih ada, mengurusnya ke Kantor BPN mudah.

Tampak hadir dalam kesempatan itu antara lain Mensesneg Pratikno, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil, Gubernur Jatim Soekarwo, Pangdam V Brawijaya Widiatmoko, Kapolda Jatim Machfud Arifin, Bupati Gresik Halim Radianto, Bupati Lamongan Fadela, Bupati Tuban Fathul Huda, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, dan Bupati Brojonegoro Suyoto. (FID/OJI/ES)

Berita Terbaru