Presiden Jokowi: Tahun Depan, Jangan Ada Yang ‘Disclaimer’, WDP Saja Enggak Boleh

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 23 Mei 2017
Kategori: Berita
Dibaca: 27.341 Kali
Presiden Jokowi dan Ketua BPK dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas LKPP Tahun 2016, di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/5) pagi. (Foto: Humas/Agung)

Presiden Jokowi dan Ketua BPK dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas LKPP Tahun 2016, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/5) pagi. (Foto: Humas/Agung)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan rasa syukurnya, karena setelah 12 tahun untuk pertama kalinya Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain itu, 84 persen laporan keuangan dari Kementerian dan Lembaga (K/L) juga memperoleh opini WTP.

“Ini adalah sebuah kerja keras kita selama ini, oleh Kementerian/Lembaga dalam penggunaan uang rakyat, penggunaan APBN,” kata Presiden Jokowi dalam sambutannya pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas LKPP Tahun 2016, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/5) pagi.

Diakui Presiden, masih ada K/L yang mendapatkan opini WDP dan disclaimer (Tidak Memberikan Pendapat). Untuk itu, Presiden meminta agar segera dibentuk gugus tugas atau task force, terutama yang disclaimer, agar bisa meloncat langsung ke WTP.

“Kalau dulu dapat WDP dianggap sudah baik. Target tahun depan harus semuanya WTP. Jangan ada yang disclaimer, WDP aja enggak boleh. Sudah kewajiban kita untuk mengelola dengan baik keuangan Kementerian dan Lembaga, karena ini adalah uang rakyat,” tegas Presiden Jokowi.

Dalam kesempatan itu, Presiden menyampaikan nama-nama K/L yang mendapatkan opini disclaimer, yaitu: 1. Kementerian Kelautan dan Perikanan; 2. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia; 3. Kementerian Pemuda dan Olahraga; 4. Lembaga Penyiaran Publik TVRI; 5. Badan Keamanan Laut; dan 6. Badan Ekonomi Kreatif.

Sedang K/L yang mendapatkan opini WDP adalah: 1. Kementerian Pertahanan; 2. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; 3. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; 4. BKKBN; 5. KPU; 6. Badan Informasi Geopasial; 7. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; dan 8. Lembaga Penyiaran Publik RRI.

Pertanggungjawaban Moral
Dalam kesempatan itu Presiden Jokowi mengingatkan, bahwa esensi dari akuntabilitas pemerintah adalah pertanggungjawaban moral dan konstitusional terhadap rakyat.

Ia menegaskan, penggunaan APBN harus sepenuhnya digunakan untuk kepentingan rakyat, dan pemerintah  harus memastikan rakyat benar-benar mendapatkan manfaat dari penggunaan APBN tersebut. “Jangan ada yang coba-coba berani memainkan APBN, memainkan uang rakyat,” tegasnya.

Sebelumnya Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara dalam laporannya mengatakan, bahwa LKPP Pemerintah Pusat mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan hasil pemeriksaan atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBN Tahun 2016. “Perolehan opini WTP ini merupakan yang pertama kalinya setelah 12 tahun sejak LKPP Tahun 2004,” ujarnya.

Ketua BPK itu menilai adanya upaya perbaikan yang dilakukan Pemerintah dalam menyusun laporan keuangan yang lebih accountable. Hal ini terlihat pada capaian opini WTP atas 73 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (BUN). “Jumlah ini mencapai 84 persen, naik dibandingkan tahun lalu yang  hanya 65 persen,” ujarnya.

BPK juga memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada 8 LKKL (9 persen) dan opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) pada 6 LKKL (7 persen).

Tampak hadir dalam acara tersebut Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dan para menteri kabinet kerja serta para pimpinan lembaga pemerintah. (DND/DND/ES)

Berita Terbaru