Presiden Jokowi Tekankan Pengelolaan SDA Harus Berpihak Pada Kepentingan Nasional

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 10 Januari 2017
Kategori: Berita
Dibaca: 31.057 Kali
Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla sesaat sebelum memimpin rapat terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/1) sore. (Foto: JAY/Humas)

Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla sesaat sebelum memimpin Rapat Terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/1) sore. (Foto: Humas/Jay)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan, bahwa sumber daya mineral dan batubara merupakan sumber daya alam yang tidak bisa diperbaharui. Karena itu, meskipun saat ini Indonesia masih menduduki peringkat ke 10 untuk cadangan batubara dunia tapi juga harus diingat bahwa ini akan habis, dan diprediksi 83 tahun mendatang sudah akan habis.

Untuk itu, Presiden menekankan bahwa pemanfaatan sumber daya alam, baik mineral, batubara, harus betul-betul dihitung dan dikalkulasi dengan cermat.

“Prinsip yang harus dipegang adalah bahwa sumber daya alam (SDA) harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia,” kata Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas (ratas) tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Mineral dan Batubara, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/1) sore.

Presiden menegaskan, bahwa pengelolaan sumber daya alam, harus selalu memperhatikan kemanfaatan, keberlanjutan, dan juga aspek lingkungan hidup. Dan yang lebih penting keberpihakan pada kepentingan nasional .

Rapat Terbatas itu dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Polhukam Wiranto, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan, Mensesneg Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Kepala BKPM Thomas Lembong, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. (DNA/FID/ES)

Berita Terbaru