Presiden Jokowi Terima IHPS I Tahun 2023 dari BPK, 80 K/L Predikat WTP

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 8 Desember 2023
Kategori: Berita
Dibaca: 843 Kali

Presiden Jokowi menerima IHPS I Tahun 2023 dari Ketua BPK Isma Yatun, Jumat (08/12/2023), di Istana Merdeka, Jakarta. (Foto: Humas Setkab/Oji)

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2023 dari Badan Periksa Keuangan (BPK) RI, Jumat (08/12/2023). IHPS I tersebut diserahkan oleh Ketua BPK Isma Yatun di Istana Merdeka, Jakarta.

Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana dalam keterangan persnya usai penyerahan mengatakan bahwa bahwa secara umum kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah sangat baik. Sebanyak 80 dari 81 kementerian/lembaga (K/L) memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

“Secara umum kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah sangat baik, ditandai dengan kinerja dari 81 kementerian/lembaga di mana dari 81 itu 80-nya mendapatkan predikat atau opini WTP atau mendekati 99 persen, dan satunya mendapatkan opini wajar dengan pengecualian, yaitu untuk Kementerian Kominfo,” ujar Nyoman.

Nyoman mengatakan IHPS I ini meliputi pemeriksaan laporan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Pemeriksaan IHPS I tahun 2023 selain mencakup pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan badan lainnya, juga memuat pemeriksaan atas empat tema prioritas nasional, yaitu penguatan ketahanan ekonomi, pengembangan wilayah, penguatan infrastruktur, serta penguatan stabilitas politik, hukum, dan keamanan, serta transformasi pelayanan publik, termasuk terkait SDGs.

“Pemerintah telah melaksanakan kinerjanya untuk mencapai visi dan misi yang telah ditetapkan sudah sejalan dengan perkembangan pelaksanaan kegiatan pencapaiannya,” ujarnya.

Tidak hanya memeriksa, Nyoman menyampaikan bahwa BPK juga mendorong agar hasil pemeriksaan ini dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah. Dari rekomendasi yang diberikan BPK, Nyoman menyebut sebanyak 76 persen rekomendasi telah ditindaklanjuti.

“Tapi untuk RPJMN [rencana pembangunan jangka menengah nasional] masih sekitar 47 persen. Artinya, masih ada waktu bagi pemerintah untuk melaksanakan tindak lanjut ini,” lanjutnya.

Selain itu, Nyoman menjelaskan beberapa kegiatan telah dilakukan secara sinergis antara BPK dengan pemerintah, salah satunya ditandai dengan capaian dari pemeriksaan untuk RPJMN.

“Seperti pelayanan publik, ketahanan ekonomi, ketahanan infrastruktur, dan lain-lain yang capaiannya telah memenuhi sesuai dengan yang ditargetkan oleh pemerintah,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Nyoman menuturkan bahwa Presiden telah menyampaikan kepada BPK untuk terus memantau hasil tindak lanjut dari rekomendasi tersebut. Dalam hal ini, Presiden telah menginstruksikan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) sebagai koordinator dari penindaklanjut K/L yang diperiksa BPK.

“Salah satunya adalah terkait dari penekanan kegiatan dilaksanakan secara ekonomis, efektif, dan efisien. Ini sangat penting mengingat Presiden sangat melihat situasi ketidakpastian di global sehingga dari dalam negeri hal yang paling utama dilakukan adalah bagaimana melakukan kegiatan secara ekonomis, efisien, dan efektif,” kata Nyoman.

Di dalam pertemuan dengan BPK tersebut Presiden Jokowi didampingi oleh Menkeu Sri Mulyani dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung. (FID/UN)

Berita Terbaru