Presiden Jokowi: Vaksinasi COVID-19 bagi Anak 12-17 Tahun Segera Dimulai
Pemerintah akan segera melakukan vaksinasi COVID-19 bagi anak-anak berusia 12-17 tahun. Hal tersebut dipastikan seiring dengan terbitnya izin penggunaan darurat atau emergency use of authorization dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk vaksin Sinovac bagi kelompok usia tersebut.
“Kita juga bersyukur BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat (emergency use authorization) untuk vaksin Sinovac yang dinyatakan aman digunakan anak usia 12-17 tahun, sehingga vaksinasi untuk anak-anak usia tersebut bisa segera dimulai,” ujar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam pernyataannya, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/06/2021).
Kepala Negara mengungkapkan, program vaksinasi COVID-19 nasional sendiri telah mencapai angka 1,3 juta suntikan per hari pada Sabtu (26/06/2021) lalu. Capaian ini lebih cepat dari target yang ditetapkan sebelumnya oleh pemerintah, yakni satu juta suntikan per hari mulai Juli.
“Hal ini tercapai berkat kerja keras, berkat gotong royong semua pihak, terutama Kementerian Kesehatan, TNI-Polri, pemerintah daerah, BUMN, dan pihak swasta yang turut membantu, serta masyarakat yang bersedia divaksin,” ujarnya.
Meskipun capaian satu juta vaksinasi per hari telah tercapai, Presiden meminta agar semua pihak tetap bekerja keras sehingga angka satu juta suntikan vaksin per hari dapat terus dilakukan dan bahkan dilipatgandakan.
“Saya mengingatkan bahwa seluruh pihak tetap harus bekerja keras agar target satu juta per hari vaksinasi terjaga sampai akhir Juli dan dapat kita tingkatkan dua kali lipat pada Agustus 2021, yaitu mencapai dua juta dosis per hari,” tegasnya.
Seiring dengan vaksinasi yang terus digencarkan oleh pemerintah, Presiden kembali mengingatkan bahwa penyebaran COVID-19 hanya dapat ditekan melalui upaya bersama. Untuk itu, ia kembali meminta agar masyarakat terus disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Saya mohon kepada Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara, kita semua, untuk tidak ragu divaksinasi dan tetap berdisiplin menjalankan protokol kesehatan (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan). Dan, sekali lagi saya ingatkan, tinggallah di rumah selama tidak ada kebutuhan yang mendesak,” tandasnya. (DND/UN)