Presiden Lantik Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 27 Januari 2021
Kategori: Berita
Dibaca: 6.643 Kali

Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo disaksikan Presiden Jokowi menandatangani berita acara pelantikan, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/01/2021) pagi. (Foto: Humas/Jay)

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis.

Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara Jakarta, Rabu (27/01/2021) sekitar pukul 09.30 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Angkatan 1991 itu dilantik melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5/Polri Tahun 2021 tentang pengangkatan Kapolri yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden. Setelah diambil sumpahnya, Listyo Sigit kemudian menandatangani berita acara pengangkatan Kapolri.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden melalui  Keppres Nomor 7/Polri Tahun 2021 tentang kenaikan pangkat dalam golongan perwira tinggi Polri, juga menetapkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi Jenderal Polisi.

Setelah pembacaan Keppres tersebut, Presiden Jokowi melakukan penanggalan dan penyematan tanda pangkat dan tanda jabatan serta menyerahkan tongkat jabatan Kapolri kepada Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, diikuti ucapan selamat oleh Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Hadir mendampingi Presiden dan Wapres dalam pelantikan tersebut Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, serta Ketua DPR RI Puan Maharani.

Sebelumnya Presiden pada Rabu (13/01/2021), mengajukan nama Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sebagai calon tunggal Kapolri melalui Surpres nomor R-02/Pres/01/2021 yang disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada DPR.

DPR kemudian melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri, Rabu (20/01/2021). Selanjutnya, melalui Rapat Paripurna pada Kamis (21/01/2021), DPR menyetujui calon tunggal yang diajukan Presiden tersebut.

Ketua DPR Puan Maharani dalam surat persetujuannya yang disampaikan kepada Presiden menyebutkan, Rapat Paripurna DPR RI tanggal 21 Januari 2021 telah menyetujui laporan Komisi III DPR RI untuk mengangkat Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang memasuki masa pensiun. (DND/UN)

Berita Terbaru