Presiden Lantik Wagub DKI Jakarta Sisa Masa Jabatan 2017-2022
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Ahmad Riza Patria sebagai Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi DKI Jakarta untuk sisa masa jabatan 2017-2022 di Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta, Rabu (15/4).
“Mudah-mudahan kehadiran saya di DKI Jakarta bisa membantu program-program yang telah ditetapkan dan khususnya kita sekarang dalam menangani masalah Covid-19,” ujar Wagub DKI Jakarta.
Lebih lanjut, Ia berharap bahwa masalah ini bisa segera diselesaikan dengan baik. “Mudah-mudahan kehadiran saya bisa membantu Bapak Gubernur dalam rangka menangani Covid-19,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Wagub sampaikan kepada Presiden akan patuh dan taat pada peraturan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam rangka melaksanakan tugas-tugas sebagai Wakil Gubernur.
Ia juga menambahkan bahwa Gubernur Anies akan mengundang seluruh jajaran SKPD dan menjelaskan program-program yang sudah dicanangkan serta memperkenalkan para SKPD di DKI Jakarta.
“Mudah-mudahan besok saya mulai memasuki hari kerja pertama, bisa melaksanakan tugas dengan baik. Dan saya juga sudah ketemu, diundang Pak Gubernur, dijelaskan situasi dan kondisi terkait Virus Korona yang sudah menyebar,” imbuh Wagub.
Pemerintah Provinsi DKI, lanjut Wagub, akan melaksanakan peraturan dan undang-undang juga terkait PSBB yang ada. “Mudah-mudahan kita bisa menangani Virus Korona dengan baik,” ujarnya seraya menegaskan akan membantu Gubernur menyelesaikan tugas-tugas yang ada.
Tugas Wakil Gubernur, menurut Riza, adalah membantu Gubernur dalam rangka memimpin Pemerintahan Daerah, memantau, mengevaluasi, memberikan pertimbangan, memberikan rekomendasi, dan melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan undang-undang serta tugas-tugas yang diberikan Gubernur.
“Mudah-mudahan kehadiran saya bisa membantu program-program di DKI Jakarta lebih baik lagi,” pungkasnya.