Presiden: Masih Ada Waktu Siapkan Seabad Indonesia Merdeka dan Membangun Indonesia
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa masih banyak langkah-langkah besar yang harus dilakukan dan masih tersedia waktu 25 tahun lagi untuk menyiapkan seabad Indonesia merdeka, untuk membangun Indonesia yang dicita-citakan.
”Target kita saat ini bukan hanya lepas dari pandemi, bukan hanya keluar dari krisis. Langkah kita adalah melakukan lompatan besar memanfaatkan momentum krisis yang saat ini sedang terjadi. Krisis memberikan momentum bagi kita untuk mengejar ketertinggalan, untuk melakukan lompatan transformasi besar, dengan melaksanakan strategi besar,” tutur Presiden saat menyampaikan Pidato pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Dalam Rangka HUT Ke-75 Proklamasi Kemerdekaan RI, Jumat (14/8), di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Provinsi DKI Jakarta.
Kepala Negara mengajak untuk memecahkan masalah fundamental yang dihadapi dan akan melakukan lompatan besar untuk kemajuan yang signifikan. ”Kita harus bajak momentum krisis ini. Kita harus serentak dan serempak memanfaatkan momentum ini. Menjadikan Indonesia setara dengan negara-negara maju. Menjadikan Indonesia Maju yang kita cita-citakan,” ujar Presiden.
Sementara itu, Presiden juga menyinggung bahwa di tengah berbagai kesulitan teknis selama pandemi, BPK secara cepat dan cermat telah memeriksa dan menyampaikan 1.180 laporan hasil pemeriksaan 2019, memberikan 36.000 rekomendasi kepada pemerintah, dan memerintahkan penyetoran ke kas negara senilai Rp1,39 triliun.
Tugas internal yang berat tersebut tidak mengganggu agenda BPK untuk melanjutkan perannya sebagai pemeriksa eksternal pada badan-badan internasional, serta keanggotaannya pada Independent Audit Advisory Committee di bawah PBB. ”Demikian pula halnya Mahkamah Agung yang menjamin kecepatan pelayanan persidangan di era pandemi. Penyediaan layanan persidangan virtual dengan menggunakan aplikasi e-court dan e-litigasi telah mempercepat persidangan di luar persidangan terbuka dan tatap muka,” imbuh Presiden.
Guna terus memperluas akses bagi para pencari keadilan, Presiden sampaikan bahwa MA terus menambah layanan pos bantuan hukum dan memodernisasi manajemen perkara melalui layanan pengadilan elektronik sehingga membuat MA berhasil memangkas tunggakan sisa perkara secara signifikan.
”Keberhasilan MA tersebut juga berkat dukungan dari Komisi Yudisial sesuai dengan kewenangannya. Pengusulan calon Hakim Agung, calon hakim ad hoc Tipikor, dan calon hakim ad hoc Hubungan Industrial tetap berjalan lancar. Demikian pula halnya dengan pelaksanaan program peningkatan kapasitas hakim, pemantauan persidangan, investigasi, dan advokasi hakim,” ujarnya.
Sepanjang tahun 2019 hingga Juni 2020, Presiden sampaikan bahwa KY telah menangani 1.584 laporan masyarakat dan merekomendasikan 225 penjatuhan sanksi. Ia menambahkan bahwa kecepatan dan kecermatan Mahkamah Konstitusi juga sangat patut diapresiasi.
”MK juga terus memperbaiki tata kelola dan meningkatkan pemanfaatan layanan elektronik guna melayani masyarakat dalam mencari keadilan. MK telah berhasil mempercepat jangka waktu penyelesaian perkara pengujian undang-undang dari waktu penyelesaian 101 hari kerja per perkara di 2017 menjadi rata-rata 59 hari kerja per perkara,” ujarnya.
Menurut Presiden, sepanjang tahun 2019 hingga awal tahun 2020, MK telah menyelesaikan 122 perkara pengujian undang-undang. Pada saat yang sama, Presiden sampaikan bahwa perluasan kerja sama di dalam maupun di luar negeri pun terus ditingkatkan.
Di bagian akhir Presiden sampaikan MK aktif menginisiasi dan mengkoordinasikan berbagai kegiatan di tingkat regional maupun di tingkat global agar sistem hukum dijadikan rujukan bagi negara-negara demokrasi di berbagai penjuru dunia. “Dirgahayu Republik Indonesia! Dirgahayu Negeri Pancasila! Merdeka!,” pungkas Presiden. (TGH/MAY/EN)