Presiden Minta Ada Azas Keadilan, Pemerintah Akan Tindak Sopir Angkutan Yang Lakukan Anarki
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Pandjaitan meminta semua pihak untuk menahan diri dan menegaskan akan menindak aksi anarki pada demonstrasi yang dilakukan sopir angkutan umum di Jakarta pada hari Selasa (22/3) kemarin.
Saya minta (para pendemo) untuk tidak melakukan tindakan seperti tadi, sweeping. Kami akan lakukan tindakan tegas jika mereka melakukan aksi anarki, kata Menko Polhukam, saat melakukan jumpa wartawan di Kementerian Polhukam, Selasa (22/3) petang.
Menko Polhukam mengakui unjuk rasa adalah hak konstitusi setiap warga negara namun ia menegaskan, harus sesuai aturan yaitu memiliki izin, tidak melakukan kekerasan, berlangsung dari pukul 6 pagi hingga 6 sore, dilakukan di beberapa tempat (depan Istana Negara, Bundaran HI dan depan gedung MPR/DPR).
Dalam kesempatan itu, Luhut menganggap kepolisian sudah melakukan tindakan yang tepat untuk meredam aksi anarki para demonstran. Ada 83 orang yang diperiksa dan diproses polisi, ujarnya.
Wakapolda DKI Jakarta Brigjen Pol Nandang Jumantara menambahkan, mereka yang diperiksa, ditangkap karena mekakukan sweeping dan diduga melakukan tindakan kekerasan dalam aksi protes tersebut. Ia mengatakan proses pemeriksaan masih berlangsung.
Belum Diantisipasi
Dalam kesempatan tersebut, Menko Polhukam Luhut Pandjaitan mengatakan pesatnya kemajuan teknologi ini belum diantisipasi oleh UU yang ada. Kami tidak terbayang overhead cost transportasi online lebih murah. Tidak ada yang salah, tidak terbayangkan perubahan teknologi begitu cepat. Kita tidak tahu lima tahun lagi apa dampaknya bagi bisnis konvensional, ujarnya.
Saat ditanya apakah berarti pemerintah akan merevisi UU LLAJ (Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya), Luhut mengingatkan bahwa hal itu bukan hal yang mudah, dan akan memakan waktu satu hingga dua tahun.
Untuk itu, lanjut Luhut, Menteri Perhubungan dan Menkominfo akan bertemu secepatnya dan mencari titik temu yang terbaik untuk masalah ini. Ia juga akan mempertemukan pengelola transportasi online dengan pengusaha transportasi konvensional.
Pemerintah, tegas Menko Polhukam, menginginkan adanya persamaan syarat antara kedua jenis transportasi ini Presiden memerintahkan agar ada azas keadilan di situ, harus berbadan hukum, bayar pajak, dan memiliki izin, ujarnya.
Mengenai tuntutan para pendemo agar pemerintah menutup sementara aplikasi online tersebut, Menko Polhukam mengatakan itu tidak akan menyelesaikan masalah. Kalau kita tutup aplikasi hari ini, berapa lagi yang ribut. Sama saja, tidak menyelesaikan masalah. Solusinya tidak sesederhana itu. Sabarlah, perlu waktu, ujar Luhut. (RMI/ES)