Presiden Minta Mensesneg dan Seskab Bahas Perubahan Kelembagaan

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 3 November 2014
Kategori: Berita
Dibaca: 50.050 Kali
Presiden Jokowi didampingi Wapres Jusuf Kalla memimpin Sidang Kabinet Paripurna, Senin (3/11)

Presiden Jokowi didampingi Wapres Jusuf Kalla memimpin Sidang Kabinet Paripurna, Senin (3/11)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto untuk lebih membantu Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi dalam membahas Peraturan Presiden (Perpres) tentang kelembagaan pemerintahan.

“Undang para menteri yang menghadapi perubahaan kelembagaan, sekaligus pengisian personilnya,” kata Presiden Jokowi dalam pengantarnya pada Sidang Kabinet Paripurna, di kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/11) pagi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan Ibu Mufidah Jusuf Kalla telah melantik Andi Widjajanto sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab), di Istana Negara, Jakarta, Senin (3/11) pukul 08.30 WIB.

Menurut Presiden Jokowi, dengan pelantikan itu, maka tugas dan fungsi Sekretariat Kabinet yang selama ini ditangani oleh Mensesneg mulai sekarang bisa kembali dibagi lagi.

Presiden menegaskan, dengan pelantikan itu, maka Rancangan Keputusan Presiden, Rancangan Peraturan Presiden, dan Rancangan Instruksi Presiden harus melalui Sekretariat Kabinet.

“Saya minta agar Mensesneg dan Seskab bersinergi. Dua lembaga ini akan lebih baik,” tegas Presiden Jokowi.

Sidang Kabinet Paripurna ini dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, para menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI Jendral Moeldoko, Kapolri Jendral Sutarman, seluruh Kepala Staf TNI, dan Kepala BIN Marciano Norman. (WID/Humas Setkab/ES)

 

 

 

 

Berita Terbaru