Presiden Minta Pengadaan Barang/Jasa Prioritaskan Produk Dalam Negeri
Sistem pengadaan barang dan jasa harus mampu menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat. Untuk itu, pengadaan barang/jasa pemerintah harus dapat memprioritaskan penggunaan produk-produk dalam negeri, terutama UMKM. Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sambutannya saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Rabu (18/11) secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
“Prioritaskan untuk membeli produk-produk dalam negeri, khususnya produk UMKM pada belanja kementerian, belanja lembaga, belanja di pemerintah daerah. Tingkatkan sebesar-besarnya angka TKDN,” kata Presiden.
Peningkatan TKDN, ujarnya, harus dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan, bukan sekadar pelengkap syarat dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Pembelian produk dalam negeri dan peningkatan TKDN, lanjutnya, akan menciptakan multiplier effect yang besar terhadap pergerakan ekonomi di daerah maupun nasional. “Jutaan tenaga kerja dan keluarganya juga menggantungkan hidupnya pada keberlangsungan industri dalam negeri dan sektor UMKM kita,” tutur Presiden.
Lebih lanjut, Presiden meminta LKPP untuk aktif memasukkan produk-produk UMKM yang memenuhi syarat dalam e-katalog. “UMKM harus lebih banyak dilibatkan dalam mengisi rantai pasok produksi TKDN, misalnya di sektor konstruksi, industri otomotif, dan telekomunikasi,” kata Presiden.
Presiden meyakini bahwa produk-produk UMKM tidak kalah dengan produk impor, baik dari sisi harga maupun dari sisi kualitas. “Jika sektor UMKM kita terus kita perkuat, terus kita dampingi, terus kita fasilitasi, maka produk UMKM kita akan mampu bersaing di pasar regional maupun global,” pungkas Presiden. (DND/UN)