Presiden: Pamong Praja Muda Harus Jadi Penggerak Inovasi dan Motor Reformasi Birokrasi
Pamong praja muda harus menjadi penggerak inovasi, motor reformasi birokrasi, motor pengembangan cara-cara kerja baru, dan motor penggerak berpemerintahan yang baru.
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Pelantikan Pamong Praja Muda Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri Angkatan XXVII Tahun 2020 melalui virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat, Rabu (29/7).
”Pada kesempatan yang berbahagia ini atas nama pribadi, atas nama masyarakat, atas nama bangsa dan negara, saya menyampaikan selamat atas pelantikan Saudara-saudara sebagai pamong praja muda. Selamat menyandang status yang baru dengan segala hak dan kewajiban yang melekat padanya,” tutur Presiden.
Kepala Negara memahami bahwa untuk menuju pelantikan butuh perjuangan dan melewati saringan yang sangat berat. ”Ketahanan mental dan fisik Saudara-saudara harus sangat prima. Kebangsaan dan ke-Indonesia-an Saudara-saudara telah tertanam kuat dan komitmen Saudara untuk melayani masyarakat tidak saya ragukan,” kata Presiden.
Lebih lanjut, Presiden sampaikan bahwa saat ini perlu ada cara-cara kerja, budaya kerja baru yang lebih inovatif, lebih cepat, dan berani smart-shortcut. ”Sekarang dan ke depan bukan negara besar mengalahkan negara kecil, bukan negara kaya mengalahkan negara miskin, tetapi yang cepatlah yang akan mengalahkan yang lambat,” ungkap Presiden.
Di sinilah, menurut Presiden, justru letak permasalahan pemerintahan yakni terlalu banyak aturan yang membelenggu diri sendiri, terlalu banyak prosedur, terlalu banyak tahapan-tahapan prosedur sehingga birokrasi seperti terjebak oleh aturan yang menyulitkan yang dibuatnya sendiri.
”Saya sangat berharap kepada Saudara-saudara para pamong praja muda untuk memberikan nuansa yang berbeda, memberikan pemikiran-pemikiran yang berbeda, ikut memacu birokrasi menempuh jalan yang smart-shortcut, yang orientasinya adalah hasil yang langsung dirasakan oleh rakyat,” ungkap Presiden.
Dalam kondisi normal pun, menurut Presiden, cara kerja harus berorientasi hasil, cepat, efisien, serta langsung dirasakan oleh rakyat apalagi dalam kondisi krisis kesehatan maupun krisis pandemi seperti ini, dan cara kerja seperti itu tidak bisa ditawar lagi.
”Saya mengajak Saudara-saudara untuk mengawal perubahan cara kerja baru. Dari cara kerja yang rumit, yang lambat, menjadi cara kerja yang cepat. Dari regulasi yang banyak dan rumit ke regulasi yang sedikit dan sederhana. Dari SOP yang berbelit-belit ke SOP yang mudah dan sederhana,” jelas Presiden. (TGH/EN)