Presiden Perintahkan Bangun Pos Lintas Batas Yang Lebih Baik Dari Negara Tetangga

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 21 Oktober 2015
Kategori: Nusantara
Dibaca: 17.023 Kali

pos lintas batas entikongPemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangun Pos Lintas Batas Negara (PLBN) baru, untuk menggantikan bangunan lama yang segera dirubuhkan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan bangunan pos baru tersebut harus lebih baik dari milik negara tetangga.

“Pos lintas batas akan kita bangun, mohon maaf yang lama akan kita rubuhkan saya sudah kesana dan melihat PLBN itu tidak pantas, saya juga sudah lapor Presiden, dan beliau perintahkan bangun yang baru dan harus lebih baik dari negara tetangga,” kata Menteri Perkerjaan Umum dan Menteri Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, dalam Rembuk Nasional Satu Tahun Pemerintahan Jokowi di Jakarta, Selasa (20/10),

Menteri Basuki menambahkan pembangunan di kawasan perbatasan negara menjadi salah satu program prioritas Kabinet Kerja, beberapa progam sudah dilaksanakan oleh Kementerian PUPR, selain pembangunan PLBN di Entikong (Kalimantan Barat) juga dilakukan di NTT, dan Papua.

“Kita negara besar, pembangunan ini bukan untuk gagah-gagahan tapi dengan kondisi seperti itu orang dapat sembarangan lewat. Juga di NTT pembangunan termasuk menempatkan kembali para pengungsi eks Timor Timur yang setia pada merah putih akan di tempatkan di tempat lebih baik di kawasan perbatasan,” kata Menteri Basuki.

Presiden telah mengeluarkan Inpres No. 6 Tahun 2015 tentang Percepatan Pembangunan 7 PLBN Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan. Untuk itu di beberapa program yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR untuk mendukung PLBN di Kalimantan. Pos itu diantaranya PLBN Aruk dengan pembinaan pengembangan kawasan permukiman seluas 8,94 hektar, PLBN Entikong dengan pembinaan dan pengembangan penataan bangunan seluas 6,39 ha dan di PLBN Nanga Badau dengan pembinaan pengembangan kawasan permukiman seluas 8,77 ha.

Untuk PLBN di Nusa Tenggara Timur diantaranya di PLBN Motaáin dengan pembinaan pengembangan kawasan permukiman seluas 9,61 ha, PLBN Motamasin dengan pembinaan pengembangan kawasan permukiman seluas 9,33 ha dan di PLBN Wini dengan pembinaan pengembangan kawasan permukiman seluas 4,08 ha. Untuk Papua, pembinaan pengembangan kawaasan permukiman seluas 10,67 ha akan dilakukan di PLBN Skouw. (Humas Kemenpupr/ES)

Nusantara Terbaru