Presiden Perintahkan Lindungi Hak Pribadi WNI Teridentifikasi Positif Covid-19
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kepada para menteri dan pejabat terkait untuk melindungi hak-hak pribadi warga negara Indonesia (WNI) yang telah diidentifikasi positif terkena Virus Korona (Covid-19).
“Tadi sudah saya sampaikan kepada Menteri untuk mengingatkan agar yang namanya hak-hak pribadi yang berkaitan dengan privasi itu betul-betul dilindunginya,” ujar Presiden Jokowi menegaskan kepada wartawan saat memberikan keterangan di Beranda Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Selasa (3/3).
Saat ditanya mengenai ketersediaan masker, Presiden menjawab bahwa stok yang ada di dalam negeri ada kurang lebih 50 juta masker, meski emang pada masker-masker tertentu itu ada yang barangnya langka.
Soal rumah sakit khusus di Galang, Kepulauan Riau, Presiden menjawab bukan membangun namun karena fasilitas itu sudah ada tetapi sudah lama tidak digunakan sehingga akan direnovasi dalam waktu yang sangat cepat.
“Sehingga kesiapan kita, kita memiliki Pulau Sebaru, kita memiliki Pulau Galang, kita juga pernah di Natuna, sehingga ada pilihan-pilihan, tidak harus semuanya dibawa ke 1 tempat di Pulau Sebaru,” Presiden menjelaskan.
Mengenai perbaikan rumah sakit tersebut, Presiden memang ingin ada kecepatan, fasilitas yang memang betul-betul siap setiap saat dan tidak hanya tergantung karena Indonesia sangat luas sekali sehingga harapannya pada titik-titik tertentu itu memiliki.
“Meskipun, juga perlu saya sampaikan, bahwa kita juga setiap daerah sekarang ini ada rumah sakit, ada 132 rumah sakit yang siap dengan fasilitas isolasi tetapi juga kita perlukan seperti yang ada di Sebaru, di Pulau Galang dalam rangka semuanya persiapan,” pungkas Presiden di akhir tanya jawab dengan wartawan. (TGH/EN)