Presiden Perintahkan Menhub Agar Segera Tetapkan Bandara Radin Inten II Jadi Bandara Internasional

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 25 November 2018
Kategori: Berita
Dibaca: 20.424 Kali
Presiden saat tiba di Bandara Radin Inten II Bandar Lampung, Jumat (23/11). (Foto: Humas/Jay)

Presiden saat tiba di Bandara Radin Inten II Bandar Lampung, Jumat (23/11). (Foto: Humas/Jay)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi agar segera menetapkan Bandara Radin Inten II di Bandar Lampung, Lampung, sebagai bandara internasional.

Perintah tersebut disampaikan Presiden Jokowi usai meninjau fasilitas yang ada di Bandara Radin Inten II, Sabtu (24/11) pagi.

“Baik terminalnya yang sudah sangat memadai dan siap, juga runway-nya, juga apron untuk parkir pesawatnya sudah sangat siap,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan sesaat akan bertolak menuju Palembang dari Bandara Radin Inten II, Bandar Lampung, Sabtu (24/11) petang.

Presiden juga memerintahkan agar segera dibuka penerbangan langsung, baik dari Singapura ke Lampung, maupun dari Malaysia ke Lampung, dalam rangka meningkatkan turisme maupun investasi.

“Kita harapkan dengan pembukaan Bandara Radin Inten II ini menjadi bandara internasional pertumbuhan ekonomi kemudian pariwisata akan meningkat di provinsi Lampung ini,” ucap Presiden.

Mengenai kapan penetapan Bandara Radin Inten II sebagai bandara internasional dilakukan, Presiden Jokowi menegaskan secepat-cepatnya. (FID/JAY/ES)

Berita Terbaru