Presiden Prabowo: Konsolidasi Pengadaan Pemerintah Berpotensi Hemat hingga Rp360 Triliun

Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya pada Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026. (Foto: BPMI Setpres)
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa pemerintah akan mengonsolidasikan pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk meningkatkan efisiensi belanja negara. Langkah tersebut berpotensi menghasilkan efisiensi hingga sekitar Rp360 triliun dari belanja pengadaan pemerintah yang mencapai sekitar Rp1.200 triliun.
Hal tersebut disampaikan Presiden dalam Sidang Penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya pada Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Presiden menjelaskan bahwa selama ini masih terdapat kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang membeli barang dengan spesifikasi yang sama secara sendiri-sendiri. Kondisi tersebut membuat proses pengadaan berulang, jumlah pembelian terpecah, dan daya tawar pemerintah menjadi lebih lemah.
“Selama ini, terlalu banyak kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah membeli barang yang sama, tapi membeli sendiri-sendiri,” ujar Presiden.
Menurut Presiden, konsolidasi pengadaan pemerintah daerah telah menunjukkan hasil positif. Berdasarkan data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), konsolidasi pengadaan pemerintah daerah menghasilkan efisiensi sebesar 20,86 persen pada 2025 dan meningkat menjadi 25,43 persen pada 2026.
Presiden menyampaikan, apabila konsolidasi tersebut diterapkan secara luas dan disiplin, bersama dengan pemanfaatan katalog elektronik, perencanaan berbasis data, serta praktik pengadaan terbaik, efisiensi dapat mencapai sekitar 30 persen dari total belanja pengadaan sebesar Rp1.200 triliun.
“Artinya efisiensinya bisa mencapai sekitar Rp360 triliun. Ini bukan angka yang kecil,” tegas Presiden.
Untuk memperkuat pelaksanaan kebijakan tersebut, Pemerintah akan mengonsolidasikan seluruh pengadaan barang dan jasa yang memiliki kebutuhan serupa. Pemerintah juga akan meningkatkan kelembagaan LKPP menjadi Badan Pengadaan Pemerintah.
Presiden menjelaskan, kebutuhan berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah akan dihimpun, sementara spesifikasi barang akan distandardisasi dan volumenya disatukan. Proses pengadaan juga akan dilakukan secara digital sehingga semakin transparan, kompetitif, dan akuntabel.
“Jika barangnya sama, kita beli bersama. Jika kebutuhannya dapat direncanakan, kita rencanakan bersama. Jika negara dapat memperoleh harga dan mutu yang lebih baik dengan bekerja sama, tidak ada alasan untuk masing-masing institusi tetap melakukan pengadaan sendiri-sendiri,” kata Presiden.
Presiden menegaskan bahwa efisiensi pengadaan bukan semata-mata bertujuan mengurangi belanja, tetapi memastikan setiap rupiah dalam APBN memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
“Setiap rupiah yang berhasil kita hemat adalah ruang kelas tambahan yang dapat diperbaiki, puskesmas tambahan yang dapat direnovasi, rumah sakit tambahan yang dapat dibangun, dan kehidupan rakyat yang dapat ditingkatkan,” ujar Presiden.
Presiden juga menekankan pentingnya disiplin fiskal tidak hanya pada saat anggaran disahkan, tetapi juga hingga tahap pelaksanaan setiap rupiah yang dibelanjakan. Karena itu, proses pengadaan pemerintah akan diarahkan semakin terencana, terintegrasi, dan berbasis data.
“Setiap rupiah harus memiliki tujuan. Setiap kebijakan harus memiliki ukuran. Setiap pejabat harus memiliki pertanggungjawaban,” pungkas Presiden. (AIT)



