Presiden Prabowo Serukan Israel untuk Akui Negara Palestina

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 28 Mei 2025
Kategori: Berita
Dibaca: 4.578 Kali

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto secara resmi menyambut Presiden Republik Prancis Emmanuel Macron dalam pertemuan bilateral di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 28 Mei 2025. (Foto: BPMI Setpres)

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menyerukan agar Israel mengakui kedaulatan negara Palestina. Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam keterangan pers bersama Presiden Republik Prancis, Emmanuel Macron di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 28 Mei 2025.

“Indonesia sudah menyampaikan begitu negara Palestina diakui oleh Israel, Indonesia siap untuk mengakui Israel dan kita siap untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Kami juga menyampaikan bahwa Indonesia siap untuk menyumbang pasukan perdamaian di kawasan tersebut,” ucapnya.

Di berbagai forum, Presiden Prabowo telah banyak menyampaikan sikap Indonesia yang memandang bahwa penyelesaian two-state solution merupakan jalan satu-satunya untuk mencapai perdamaian yang benar. Untuk itu, Indonesia mendukung rencana penyelenggaraan konferensi tingkat tinggi (KTT) oleh Prancis dan Arab Saudi pada bulan Juni mendatang untuk mewujudkan hal tersebut.

“Tapi di samping itu pun saya tegaskan bahwa kita juga harus mengakui dan menjamin hak Israel untuk berdiri sebagai negara yang berdaulat dan negara yang harus juga diperhatikan dan dijamin keamanannya,” lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut, Presiden Prabowo turut menyampaikan apresiasi atas peran aktif Prancis dalam memperjuangkan keadilan dan kemerdekaan bagi Palestina. Ia menekankan bahwa Indonesia dan Prancis memiliki visi yang sejalan dalam mendesak penghentian kekerasan dan memperluas akses kemanusiaan di wilayah Gaza.

“Prancis akan terus mendesak segera diberlakunya penghentian kegiatan bersenjata di Gaza. Dan menyerukan jaminan terhadap akses kemanusiaan penuh,” ujar Presiden Prabowo.

Sikap Indonesia terhadap penyelesaian konflik Palestina dan Israel sejalan dengan amanat konstitusi yang tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam pembukaan tertuang komitmen bangsa Indonesia untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. (BPMI Setpres)

Berita Terbaru