Presiden: Prioritas Kita Cegah Penyebaran Covid-19 Lebih Luas Lagi
Oleh Humas
Dipublikasikan pada 19 Maret 2020
Dipublikasikan pada 19 Maret 2020
Kategori: Berita
Dibaca: 823 Kali

Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada Ratas melalui Video Conference dengan topik Laporan Tim Gugus Tugas Covid-19 di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Kamis (19/3). (Foto: Humas/Ibrahim).
Prioritas saat ini adalah mencegah penyebaran Virus Korona (Covid-19) lebih luas lagi karena itu penting untuk dilakukan, yaitu mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat yang lain.
Arahan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas (Ratas) melalui Video Conference dengan topik Laporan Tim Gugus Tugas Covid-19 di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Kamis (19/3).
“Kita terus menggencarkan sosialisasi untuk menjaga jarak/social distancing, dan mengurangi kerumunan yang membawa risiko penyebaran Covid-19. Tiga hal ini penting terus kita ulang-ulang,” tutur Presiden.
Sekali lagi, Presiden menjelaskan yakni mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat yang lain, yang kedua menjaga jarak, dan yang ketiga mengurangi kerumunan yang membawa risiko penyebaran Covid-19.
Untuk itu, Presiden menegaskan kebijakan belajar dari rumah, bekerja dari rumah, dan beribadah di rumah betul-betul harus disampaikan terus sehingga betul-betul bisa dijalankan secara efektif di lapangan.
“Tetapi juga kita harus tahu juga bahwa yang tidak bekerja di rumah tentu saja tetap bekerja di lapangan dan bekerja di kantor dengan tetap saling menjaga jarak,” imbuh Presiden.
Kepala Negara menyampaikan bahwa kebijakan belajar di rumah, kebijakan bekerja di rumah, (dan) kebijakan beribadah di rumah jangan sampai kebijakan ini dilihat sebagai sebuah kesempatan untuk liburan.
“Saya lihat Sabtu-Minggu kemarin di pantai Carita, di puncak lebih ramai dari biasanya sehingga hal ini akan memunculkan sebuah keramaian yang berisiko memperluas penyebaran Covid-19,” jelas Presiden.
Pada kesempatan itu, Presiden juga minta diterapkan secara ketat menjaga jarak/social distancing di area-area publik termasuk di dalam transportasi publik, seperti di bandara, di pelabuhan, di stasiun kereta api, di stasiun bus untuk mencegah penularan Covid-19.
Selain itu, Presiden meminta juga Gugus Tugas untuk mengajak lembaga-lembaga keagamaan, tokoh-tokoh agama untuk bersama-sama mencegah potensi penyebaran Covid-19 di kegiatan-kegiatan keagamaan.
“Kita harus mengevaluasi penyelenggaraan acara keagamaan yang melibatkan banyak orang,” imbuhnya. (FID/EN)
Berita terkait: > Pembukaan Kompas100 CEO Forum Tahun 2021, 21 Januari 2021, dari Istana Negara, Jakarta
> Peninjauan Posko Darurat Evakuasi Pesawat Sriwijaya Air SJ 182, 20 Januari 2021, di Dermaga Ex JICT II Pelabuhan Tanjung Priok, Provinsi DKI Jakarta
> Peninjauan Lokasi Terdampak Gempa di Provinsi Sulawesi Barat, 19 Januari 2021, di Stadion Manakarra, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat
> Keterangan Pers Presiden RI setelah Peninjauan Lokasi Terdampak Banjir di Provinsi Kalimantan Selatan, 18 Januari 2021, di Jembatan Mataraman, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan
> Penandatanganan Kerja Sama dalam rangka Kemitraan Penanaman Modal Asing (PMA) dan Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), 18 Januari 2021, dari Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat