Presiden Resmikan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Lampung

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 11 Juli 2024
Kategori: Berita
Dibaca: 501 Kali

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) meresmikan 16 ruas jalan sepanjang 102 kilometer dari program Inpres Jalan Daerah di Provinsi Lampung, Kamis (11/07/2024). (Foto: BPMI Setpres/Vico)

 

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) meresmikan 16 ruas jalan sepanjang 102 kilometer dari program Inpres Jalan Daerah di Provinsi Lampung. Peresmian dilakukan di Desa Jagang, Kecamatan Blambangan Pagar Alam, Kabupaten lampung Utara, Kamis (11/07/2024) sore.

“Hari ini kita akan meresmikan 16 ruas jalan sepanjang 102 kilometer di seluruh Provinsi Lampung yang dibiayai dengan anggaran Rp806 miliar, yang tersebar di 11 kabupaten di Provinsi Lampung,” kata Presiden dalam sambutannya saat peresmian.

Presiden menyebutkan bahwa seluruh ruas jalan yang diperbaiki merupakan jalan produksi yang akan mempercepat pengangkutan mobilitas barang dan orang.

“Jadi kalau dulu, saya lihat tadi gambarnya, dulu banyak lubang-lubang, benar? Sekarang sudah mulus, benar?”

Tapi, imbuhnya, ia masih melihat beberapa ruas jalan di Provinsi Lampung yang perlu penanganan dan itu akan dikerjakan tahun ini.

“Dan dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada sore hari ini saya resmikan Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Lampung,” pungkasnya.

Mendampingi Presiden saat peresmian, yaitu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. (FID/ABD)

Berita Terbaru