Presiden Resmikan Jembatan Pulau Balang, Hubungkan IKN dan Kawasan Sekitar

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 28 Juli 2024
Kategori: Berita
Dibaca: 11 Kali

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) didampingi Ibu Iriana Joko Widodo meresmikan Jembatan Pulau Balang di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (28/07/2024) siang. (Foto: BPMI Setres/Rusman)

 

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) didampingi Ibu Iriana Joko Widodo meresmikan Jembatan Pulau Balang di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (28/07/2024) siang. Presiden mengatakan jembatan ini akan menghubungkan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan kawasan sekitarnya.

“Alhamdulillah pada sore hari ini akan kita resmikan salah satu infrastruktur pendukung Ibu Kota Negara Nusantara. Kita akan segera resmikan Jembatan Pulau Balang yang menyebrangi Teluk Balikpapan, yang akan menghubungkan antara Kota Balikpapan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara, atau nantinya juga dari Provinsi Kalimantan Timur menuju ke Provinsi Kalimantan Selatan,” ucap Presiden.

Ia menjelaskan, jembatan Pulau Balang ini telah dibangun sejak tahun 2015 dengan biaya pembangunan sebesar Rp1,43 triliun. Presiden Jokowi, Ibu Iriana, dan rombongan juga telah menjajal jalan tol dari Kota Balikpapan menuju ke Jembatan Pulau Balang yang berlokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Tadi sudah kita coba jalan tol, meskipun belum selesai seratus persen, tetapi mulus dan nyaman. Pak Menteri PU, Pak Basuki yang menyebabkan tadi kita harus ngebut. Beliau di depan ngebut terus, kalau kita enggak ikut ngebut ketinggalan terlalu jauh,” ujarnya.

Turut hadir menampingi Presiden, di antaranya Plt. Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN)/Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Plt. Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara/Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni. Selain itu, tampak hadir juga sejumlah selebritis tanah air, di antaranya Rafi Ahmad, Gading Marteen, Atta Halilintar, dan Willie Salim. (TGH/ABD)

Berita Terbaru