Presiden Saksikan Pengucapan Sumpah Sunarto Sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 3 April 2023
Kategori: Berita
Dibaca: 889 Kali

Presiden Jokowi menyaksikan pengucapan sumpah Sunarto sebagai Wakil MA Bidang Yudisial, di Istana Negara, Jakarta, Senin (03/04/2023). (Foto: Humas Setkab/Agung)

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi)  menyaksikan pengucapan sumpah Sunarto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial. Acara pengucapan sumpah tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (03/04/2023).

Pengangkatan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 12/P tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Ketua Mahkamah Agung.Prosesi pengucapan sumpah Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial diawali dengan mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan pembacaan Keputusan Presiden RI oleh Sekretaris Kementerian Sekretaris Negara Setya Utama.

Usai pembacaan Keppres, acara dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Masa Jabatan 2023-2027 di hadapan Presiden Republik Indonesia.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan melaksanakan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Sunarto.

Selanjutnya, dilakukan penandatanganan berita acara oleh Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Sunarto dan Presiden Joko Widodo. Proses pengambilan sumpah jabatan ditutup dengan kembali mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Hadir pada kesempatan ini, antara lain, Ketua Mahkamah Agung Syarifuddin, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Yudo Margono, serta Sekretaris Kabinet Pramono Anung. (FID/UN)

Berita Terbaru