Presiden Serahkan 124.120 Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 22 September 2021
Kategori: Berita
Dibaca: 1.657 Kali

Presiden Joko Widodo menyerahkan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada sebanyak 124.120 penerima, Rabu (22/09/2021) siang, di Istana Kepresidenan Bogor, Jabar. (Sumber: Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden)

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada sebanyak 124.120 penerima, Rabu (22/09/2021) siang. Acara ini digelar secara hybrid, yaitu menghadirkan sebagian penerima secara langsung di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat secara langsung dan penerima lainnya mengikuti secara virtual melalui konferensi video.

“Hari ini bertepatan dengan Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2021, saya akan menyerahkan 124.120 sertifikat tanah hasil redistribusi di 26 provinsi dan 127 kabupaten dan kota, [dan] 5.512 [sertifikat] di antaranya merupakan hasil penyelesaian konflik agraria di 7 provinsi dan 8 kabupaten/kota yang menjadi prioritas di tahun 2021,” ujar Presiden.

Kepala Negara menyampaikan, penyerahan sertifikat kali ini sangat istimewa karena tanah yang diserahkan merupakan tanah baru untuk rakyat yang berasal dari tanah negara hasil penyelesaian konflik, tanah terlantar, dan pelepasan kawasan hutan.

“Ini adalah tanah yang fresh betul, yang berasal dari tanah negara hasil penyelesaian konflik, tanah terlantar, dan pelepasan kawasan hutan. Ini merupakan hasil perjuangan kita bersama, perjuangan Bapak-Ibu sekalian yang juga melibatkan kelompok-kelompok organisasi masyarakat sipil dan tentu saja juga dari pemerintah,” ujarnya.

Lebih lanjut Presiden menekankan bahwa pemerintah tidak hanya menyerahkan sertifikat tanah saja tetapi juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan tanah tersebut untuk meningkatkan produktivitas.

“Saya minta kepada Kementerian Pertanian, Kementerian Desa, Kementerian Koperasi, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk juga menyalurkan bantuan-bantuan berupa modal, bibit, pupuk, pelatihan-pelatihan, agar tanah yang digarap oleh Bapak-Ibu penerima manfaat reforma agraria ini lebih produktif. Sekali lagi, agar tanah yang ada lebih produktif, memberikan hasil untuk membantu kehidupan Bapak-Ibu sekalian,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Presiden Jokowi menyampaikan pesan agar masyarakat menjaga sertifikat tanah yang telah diterima dengan sebaik-baiknya.

“Kepada Bapak-Ibu penerima sertifikat, saya minta agar sertifikatnya dijaga baik-baik, jangan sampai hilang, jangan sampai rusak atau beralih fungsi atau dialihkan kepada orang lain. Harus betul-betul dijaga,” tandasnya.

Hadir mendampingi Presiden pada penyerahan sertifikat secara langsung di Istana Kepresidenan Bogor, yakni Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, serta Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung.

Penyerahan sertifikat ini diikuti juga secara virtual oleh Gubernur, Bupati, Wali Kota beserta seluruh jajaran Forkopimda, para Kepala Kantor Pertanahan Provinsi, Kabupaten, dan Kota, dan masyarakat penerima sertifikat dari seluruh tanah air. (TGH/UN)

Berita Terbaru