Presiden Serahkan 22.007 Sertifikat Hak Atas Tanah di Humbang Hasundutan
Presiden Joko Widodo menyerahkan 22.007 sertifikat hak atas tanah untuk rakyat, Selasa (27/10) siang, di Stadion Simangaronsang, Humbang Hasundutan, Sumatra Utara.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria, kepemilikan hak atas tanah wajib dibuktikan dengan sertifikat. “Kalau kita sudah pegang ini (sertifikat), hak hukum kita atas lahan/tanah itu menjadi jelas,” ujar Presiden.
Sertifikat yang diserahkan Presiden tersebut terdiri atas 20.637 sertifikat yang berasal dari program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), 47 sertifikat untuk rumah ibadah, 1.236 sertifikat untuk aset dan barang milik negara, serta 87 sertifikat untuk bidang lahan yang berada di kawasan lumbung pangan Humbang Hasundutan.
“Hari ini telah diserahkan kurang lebih 20 ribu sertifikat untuk Provinsi Sumatra Utara. Khusus untuk Humbang Hasundutan ada penyerahan sertifikat yang berada di lokasi food estate, di lokasi lumbung pangan, itu ada 87 sertifikat,” ujar Presiden.
Presiden meminta agar para penerima sertifikat menjaga sertifikatnya dengan baik. “Saya minta sertifikat ini disimpan, tapi tolong difotokopi dulu. Kalau yang asli hilang, dengan fotokopi bisa ngurus ke Kantor Pertanahan (BPN),’ ujarnya.
Sertifikat tersebut, imbuhnya, juga bisa dipergunakan sebagai agunan pengajuan kredit modal kerja/usaha ke perbankan. “Kalau sudah dapat modal dari bank, saya titip hati-hati. Dihitung, digunakan yang baik, jangan dipakai untuk beli mobil, jangan dipakai untuk beli sepeda motor. Gunakan semuanya untuk modal usaha, modal investasi,” ujar Presiden mengingatkan.
Sebagai bagian dari pelaksanaan protokol kesehatan, penyerahan sertifikat untuk rakyat kali ini hanya dihadiri langsung oleh penerima dalam jumlah yang sangat terbatas. Sebagian besar penerima mengikuti jalannya acara penyerahan melalui konferensi video dari sejumlah titik di tempat terpisah.
Turut hadir dalam acara ini di antaranya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi. (FID/UN)