Prof. Sofian Effendi Ditunjuk Jadi Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 2 Oktober 2014
Kategori: Berita
Dibaca: 40.438 Kali
PNS saat mengikuti upacara Hari Kesaktian Pancasila

PNS saat mengikuti upacara Hari Kesaktian Pancasila

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), melalui Keputusan Presiden No. 141/M/2014 tentang Pengangkatan Anggota Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), menetapkan Sofian Effendi sebagai Ketua KASN periode 2014 – 2019.

Presiden SBY menandatangani Keppres No. 141/M/2014 pada tanggal 30 September 2014, sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden No. 118/2014 tentang Sekretariat, Sistem dan Manajemen SDM, tata kerja, serta Tanggung Jawab dan Pengelolaan Keuangan KASN, yang ditandatangani pada tanggal 18 September 2014.

Ketujuh anggota Komisi ASN adalah Sofian Effendi (Ketua merangkap anggota), Irham Dilmy (Wakil Ketua merangkap anggota), Waluyo (anggota), I Made Suwandi (anggota), Nuraida Mokhsen (anggota), Tasdik Kinanto (anggota), dan Prijono Tjiptoherijanto (anggota).

Prof. Sofian Effendi, Guru Besar Administrasi Negara Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, adalah mantan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) 1999 – 2000.

Komisi ASN merupakan lembaga independen di bawah Presiden yang berfungsi memastikan manajemen SDM aparatur berjalan sesuai dengan sistem merit. Pembentukan KASN merupakan perintah dari Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). KASN akan memastikan pelaksanaan promosi jabatan dilaksanakan secara terbuka, sesuai dengan ketentuan dalam UU tersebut.

Butuh 150 – 200 Pegawai

Sesuai Undang-Undang Komisi ASN dapat merekomendasikan kepada pimpinan instansi pemerintah untuk membatalkan penetapan seseorang dalam jabatan kalau prosesnya tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam UU ASN.

Anggota Komisi ASN Tasdik Kinanto mengatakan, langkah pertama yang harus diprioritaskan oleh komisinya adalah membentuk sekretariat KASN, yang berdasarkan Perpres No. 118/2014 akan bertugas memebrikan dukungan administratif dan teknis operasional kepada KASN.
“Sekretariat KASN ini dipimpin oleh seorang Kepala Sekretariat, yang akan segera kami rekrut,” ujar Tasdik di Jakarta, kemarin.
Sekretariat KASN akan diisi oleh pegawai, baik PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). “Untuk tahap awal akan direkrut pegawai sekitar seratus lima puluh sampai dua ratus orang,” kata Tasdik. (WID/Humas Kemenpan/ES)

Berita Terbaru