Progres 99%, Jembatan Tumbang Samba Kalteng Akan Tingkatkan Perekonomian Masyarakat
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyelesaikan pembangunan Jembatan Tumbang Samba yang menghubungkan Desa Telok dan Desa Samba Danum, di Kecamatan Katingan Tengah, Provinsi Kalimantan Tengah, yang progres pekerjaan saat ini telah mencapai 99% dan diharapkan akhir Maret 2020 akan seluruhnya tuntas.
Menteri Basuki mengatakan, Jembatan Tumbang Samba, dengan tersambungnya jalan tersebut diharapkan kegiatan ekonomi di daerah sekitar dapat terus tumbuh dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat.
“Semakin terhubungnya Lintas Tengah Kalimantan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi kawasan karena di sekitarnya terdapat perkebunan seperti sawit, karet dan pertambangan. Jadi akan mempercepat transportasi logistik,” kata Menteri Basuki.
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) XI Banjarmasin Ditjen Bina Marga Budi Harimawan Semihardjo mengatakan pembangunan Jembatan Tumbang Samba bertujuan untuk membuka kawasan terisolir di Utara Katingan dan melengkapi struktur jaringan jalan nasional dari Kalimantan Tengah menuju Kalimantan Barat dan sebaliknya, sehingga akan membawa efek positif bagi peningkatan perekonomian masyarakat di wilayah Utara Katingan.
Kehadiran jembatan yang melintasi Sungai Katingan sudah sangat ditunggu dan direspons positif oleh masyarakat Kalteng, karena akan mempermudah pergerakan masyarakat dari bagian hulu atau Utara Kabupaten Katingan ke Pasar Tumbang Samba hingga ke batas Kalbar. Untuk uji beban (loading Test) Jembatan Tumbang Samba telah dilaksanakan pada tanggal 20 dan 21 Maret 2020 lalu.
Jembatan Tumbang Samba dibangun mulai tahun 2016 dengan nilai kontrak tahun jamak sebesar Rp298 miliar. Pekerjaan konstruksi jembatan dilaksanakan oleh PT. Wijaya Karya (Persero)Tbk yang juga memproduksi sendiri pelengkung baja jembatan tersebut, dengan Konsultan Supervisi PT. Perentjana Djaja juga memproduksi sendiri pelengkung baja jembatan tersebut.
Jembatan dengan panjang total 843,2 meter tersebut akan menjadi yang terpanjang di Provinsi berjuluk “Bumi Tambun Bungai” dan dilengkapi dengan jembatan penghubung dan jalan pendekat pada kedua sisi. Jembatan itu nantinya bakal dimanfaatkan oleh lalu lintas kendaraan dari berbagai daerah, sehingga masyarakat tidak perlu lagi menggunakan jasa kapal fery untuk menyeberangi Sungai Katingan untuk mengangkut kendaraannya. (BKP Kementerian PUPR/EN)