Progres Pembangunan Fasilitas Pengendalian Infeksi Penyakit Menular di Pulau Galang Capai 92%

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 31 Maret 2020
Kategori: Berita
Dibaca: 1.588 Kali

Progres pembangunan fasilitas penyakit infeksi menular di Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau. (Foto: Kementerian PUPR)

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus menyelesaikan pembangunan fasilitas observasi/penampungan/karantina untuk pengendalian infeksi penyakit menular, utamanya Virus Korona (Covid-19) di Pulau Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau telah mencapai 92%.

Pembangunan fasilitas yang dibangun sesuai arahan Presiden Joko Widodo semula ditargetkan selesai pada tanggal 28 Maret 2020, namun karena kendala faktor pengiriman barang, termasuk material konstruksi, akibat cuaca buruk, maka target penyelesaian bergeser menjadi tanggal 5 April 2020. Target ini disesuaikan dengan memperhatikan keterlambatan pengiriman material, pemasangan instalasi kesehatan, dan mobilisasi petugas medis.

Rencana kapasitas tampung Fasilitas Penampungan/Karantina/Observasi adalah 1.000 tempat tidur. Pada Tahap I akan dibangun 2 gedung bertingkat 2 untuk menampung 340 tempat tidur yang diprioritaskan untuk diselesaikan terlebih dahulu sebanyak 240 tempat tidur untuk orang Dalam Pengawasan (ODP) dan 100 tempat tidur untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Adapun 340 tempat tidur tersebut merupakan fasilitas observasi non ICU, sedangkan 20 tempat tidur lainnya merupakan fasilitas ICU. Sisanya 640 tempat tidur akan dilaksanakan pembangunan fasilitasnya pada tahap II.

Lokasi yang dipilih untuk pembangunan fasilitas tersebut yaitu di eks pengungsi Vietnam dan area pengembangan yang berjarak 60 km dari Bandara Hang Nadim dan 56 km dari
Kota Batam dengan memanfaatkan lahan seluas 20 hektar dari total luas area 80 hektar

Pembangunan fasilitas observasi penyakit menular di Pulau Galang dibagi menjadi 3 Zonasi, yakni Zona A (Renovasi Eks Sinam) meliputi gedung penunjang seperti mess petugas, dokter dan perawat, gedung sterilisasi, gedung farmasi, gedung gizi, laundry, gudang dan power house.

Sementara Zona B meliputi fasilitas penampungan dan fasilitas pendukung seperti ruang isolasi, ruang observasi, Laboratorium, ruang sterilisasi, GWT, Central Gas Medik, instalasi jenazah, landasan helikopter (helipad), dan zona utilitas.

Selain itu di sekitar fasilitas utama juga akan dilengkapi ruang tindakan, ruang penyimpanan mobile rontgen, ruang laboratorium, dapur, renovasi bangunan existing untuk bangunan penunjang, fasilitas air bersih, air limbah, drainase, sampah, dan utilitas lainnya, serta ruang alat kesehatan ruang isolasi dan observasi.

Keseluruhan pekerjaan berlangsung dibawah supervisi Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Kepulauan Riau, Ditjen Cipta Karya. Bertindak selaku kontraktor pelaksana adalah PT Waskita Karya dan PT Wijaya Karya, sedangkan konsultan Manajemen Konstruksi adalah PT Virama Karya.

Berdasarkan Rapat Koordinasi antara Kementerian PUPR, TNI, Kontraktor BUMN & Konsultan Manajemen Konstruksi pada Minggu, 29 Maret 2020 bahwa kelengkapan furniture akan masuk ke fasilitas ex-Sinam mulai Minggu, 29 Maret 2020, TNI akan mengelola dan mulai menempatkan petugas medik Rabu, 1 April 2020. (BKP Kementerian PUPR/EN)

Berita Terbaru