Proyek Baru Diseleksi Ketat, 20 Proyek Strategis Nasional Selesai, 94 Tahap Konstruksi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla memimpin Rapat Terbatas mengenai Evaluasi Program Strategis Nasional, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (3/5) siang. Presiden menekankan, agar proyek strategis nasional (PSN) di 22 provinsi harus betul betul dimonitor, betul-betul diawasi, dan juga dipastikan sejauh mana kemajuan pelaksanaan di lapangan, apakah sudah dimulai, apakah ada hambatan, harus terus diikuti.
Dari laporan yang diterimanya, menurut Presiden, dari 225 proyek dan satu program di 14 sektor infrastruktur yang tersebar di berbagai provinsi di Indonesia, terdapat 20 proyek atau 9% telah selesai, dan memasuki tahap konstruksi 94 proyek atau 42%, 13 Proyek atau 5% berada pada tahapan transaksi, serta 83 proyek atau 37% dalam tahap perencanaan.
Saya juga mendapatkan laporan bahwa terdapat 7% yang diusulkan untuk dikeluarkan dari PSN dan juga usulan penambahan 55 proyek strategis nasional yang baru, serta satu program, ungkap Presiden Jokowi.
Terkait dengan penambahan proyek strategis nasional yang baru itu, Presiden mengingatkan beberapa hal. Pertama, agar proyek strategis nasional yang baru diusulkan bukan semata-mata daftar panjang keinginan dari setiap kementerian atau lembaga, tetapi betul-betul harus diseleksi dengan ketat .
Menurut saya kalkulasinya karena kita ini tinggal waktu yang sangat pendek, saya kira yang baru tidak usah dimunculkan lagi, tegas Presiden.
Kedua, Presiden Jokowi meminta proyek strategis nasional baru juga harus mampu menopang, mendukung sektor-sektor nasional unggulan yang sedang dikembangkan oleh daerah. Jadi PSN harus betul-betul terintegrasi dengan pengembangan sektor unggulan yang sedang dijalankan oleh daerah, ujar Presiden seraya mengingatkan, dirinya selalu menekankan agar Proyek Strategis Nasional bisa memberikan dampak yang signifikan, yang nyata pada perekonomian daerah.
Terakhir, Presiden Jokowi mengingatkan agar jajaran pemerintah terus mendorong keterlibatan swasta atau badan usaha untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur. Untuk itu, Presiden meminta agar skema pembiayaan infrastruktur non pemerintah diatur dengan jelas, sehingga mampu menarik investasi swasta dalam proyek-proyek infrastruktur yang kita rencanakan.
Rapat Terbatas itu dihadiri oleh Menko Polhukam Wiranto, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Menkominfo Rudiantara, Menteri Pariwisata Arief Yahya, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Perhubungan Budi K. Sumadi, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil, dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. (DNA/JAY/ES)