Pulihkan Kondisi, Pemerintah Akan Relokasi Industri Yang Beroperasi di DAS Citarum
Dalam upaya memulihkan kondisi yang saat ini sudah mengalami pencemaran berat, pemerintah berencana akan merelokasi sejumlah perusahaan yang beroperasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.
Hal ini dimaksudkan agar pembuangan limbah pabrik terpusat di satu tempat sehingga tidak lagi mencemari Sungai Citarum, kata Menko Bidang Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan saat bertemu dengan pelaku usaha dalam rangka mendukung percepatan pengendalian pencemaran dan kerusakan DAS Citarum, di Hotel Hilton Bandung, Jabar, Rabu (1/8) kemarin.
Untuk lokasi pemindahan, kata Luhut, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan menyerahkan sepenuhnya kepada Gubernur Jabar untuk penentuan lokasi. Namun ia menyampaikan, kemungkinan lokasi akan berada di daerah yang tidak padat penduduk.
Luhut menjelaskan, di sepanjang DAS Citarum sejauh 300 kilometer (km), terdapat 3.000 lebih industri kecil sampai besar yang berdiri di bibir sungai. Di antara perusahaan-perusahaan itu, banyak yang membuang limbah langsung ke sungai tanpa melalui IPAL, dan telah ditindak oleh Satgas yang dikomandoi oleh Gubernur melalui Pangdam III Siliwangi.
“Saya apresiasi untuk Gubernur, Pangdam, Kapolda, Kajati, dan semua pihak kompak sekali menangani ini,” kata Luhut.
Walaupun jumlah pabrik pembuang limbah ke Sungai Citarum telah berkurang, namun Luhut tetap meminta semua pihak untuk bekerja keras mengembalikan citarum kembali bersih tanpa limbah.
“Sudah ada kemajuan walaupun kita belum puas. Buat IPAL gabungan dan relokasi,” tegasnya.
Bahaya
Dalam audiensi yang dihadiri pula oleh mantan Pangdam III Siliwangi yang sekarang menjabat Sekjen Wantanas Letjen TNI Doni Monardo, Kapolda Jabar dan Pangdam III Siliwangi itu, Menko Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan menyampaikan bahwa selain merusak lingkungan, limbah pabrik bila dikonsumsi oleh manusia juga akan menyebabkan stunting atau kekerdilan.
“340 ribu ton limbah industri yang masuk ke Citarum, ini bahaya sekali bisa sebabkan stunting bila diminum akibatnya orang tersebut tidak akan produktif dan hanya bisa sekolah maksimal sampai SMU karena kecerdasannya menurun,” jelas Luhut.
Untuk itu pihaknya akan kembali menggelar audiensi dalam 3 bulan kedepan untuk evaluasi. Bahkan dalam evaluasi tersebut pihaknya akan membawa serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena disinyalir terdapat kerugian negara pada proses industri di DAS Citarum.
“Saya akan terus memantau, perusahaan jangan main-main, tiga bulan lagi kita ketemu untuk evaluasi dan akan saya ajak KPK yang tadi sudah diinisiasi oleh Pak Gubernur,” terang Luhut.
“Citarum harus selesai, siap teman-teman perusahaan? Karena kalian ini lah yang bisa mengharumkan citarum,” ucap Iriawan kepada para pemimpin perusahaan. (Puspen Kemendagri/ES)