Puncak Peringatan Hari Guru Nasional dan Hari Ulang Tahun Ke-75 Persatuan Guru Republik Indonesia (secara virtual), 28 November 2020, dari Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 28 November 2020
Kategori: Sambutan
Dibaca: 1.242 Kali

Bismillahirrahmanirrahim.

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semuanya,
Om Swastiastu,
Namo Buddhaya,
Salam Kebajikan.

Yang saya hormati para Menteri Kabinet Indonesia Maju;
Yang saya hormati Ketua Umum PGRI Prof. Dr. Unifah Rosyidi beserta seluruh jajaran Pengurus PGRI dari seluruh Tanah Air;
Yang saya hormati para guru, para dosen, para tenaga kependidikan di seluruh penjuru Tanah Air yang saya cintai;
Hadirin dan Undangan yang berbahagia.

Pada kesempatan yang berbahagia ini, saya menyampaikan terima kasih, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua guru di seluruh pelosok Tanah Air. Di tengah berbagai keterbatasan di era pandemi ini, Bapak-Ibu guru tetap berkarya dan terus berinovasi, melangsungkan kegiatan belajar-mengajar baik secara online maupun harus menemui siswa di rumah-rumah mereka.

Perubahan yang sangat drastis ini tidaklah mudah, tidak mudah. Guru-guru dipaksa beradaptasi dengan cepat, beralih menggunakan teknologi, mengubah metode belajar, bekerja sekuat tenaga agar anak-anak bisa tetap belajar dengan baik. Tetapi, tantangan akibat pandemi COVID-19 ini tidak boleh menurunkan kualitas pembelajaran. Keterbatasan harus diatasi dengan kreativitas, membuat siswa belajar dengan antusias, dan memotivasi siswa menjadi pembelajar mandiri.

Tantangan pendidikan di era pandemi ini juga harus kita atasi dengan sinergi, dengan kerja sama bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama, bahwa pendidikan anak tidak bisa hanya dilakukan oleh para guru. Peran orang tua sebagai pendidik utama keluarga sangatlah penting. Kasih sayang dan bimbingan orang tua sangat mendukung keberhasilan proses belajar anak. Oleh karena itu, komunikasi dan kerja sama antara guru dengan orang tua harus terus ditingkatkan.

Bapak-Ibu Guru yang saya hormati,
Saya menyadari banyak orang tua yang tidak sabar menunggu sekolah dibuka kembali. Tapi, kita harus hati-hati karena kesehatan, karena keselamatan adalah hal yang terpenting Kesehatan dan keselamatan para guru maupun siswa peserta didik akan selalu menjadi prioritas tertinggi pemerintah. Protokol kesehatan harus dilaksanakan dengan penuh kedisplinan baik di sekolah maupun di lingkup keluarga. Karena kunci untuk mengendalikan COVID-19 adalah kedisiplinan kita semuanya agar penularan bisa dibatasi dan anak didik tidak berisiko terpapar COVID-19.

Pemerintah menyadari sepenuhnya berbagai kesulitan yang dihadapi para guru di era pandemi. Oleh karena itu, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendukung guru agar tetap bisa menjalankan pendidikan secara baik dan kesejahteraan guru terbantu. Saya sebutkan sebagian saja, misalnya penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (Dana BOS) untuk pembayaran guru honorer, tidak lagi dibatasi 50 persen, tapi bisa lebih dari itu. Pemerintah memberikan Bantuan Subsidi Umum (BSU) sebesar Rp1,8 juta, dibayarkan Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan kepada sekitar 1,8 juta guru dan tenaga kependidikan honorer. Bantuan paket pulsa internet untuk guru dan berbagai program peningkatan kualitas guru seperti Program Guru Belajar, Laman Guru Berbagi, dan Seri Webinar Guru Belajar.

Pada bulan September 2020 kemarin, saya juga telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Saya ingin guru-guru kita yang berstatus PPPK memiliki gaji dan tunjangan setara dengan PNS yang lainnya. Saya sudah menginstruksikan kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah untuk berkoordinasi dan berkolaborasi melakukan rekrutmen/seleksi guru ASN dengan status PPPK mulai tahun 2021 dengan jumlah yang besar.

Hadirin yang saya hormati,
Pemerintah menyadari adanya masalah ketercukupan jumlah guru yang harus segera kita atasi. Saat ini, keberadaan guru honorer memang sangatlah besar peranannya dalam membantu keberlangsungan pendidikan di negara kita. Tidak semua memenuhi syarat untuk menjadi PNS karena memang usianya melampaui usia yang ditentukan oleh Undang-Undang. Oleh karena itu, percepatan penambahan guru yang paling utama adalah melalui rekrutmen guru dengan status PPPK yang sama-sama berstatus ASN seperti juga PNS, dengan kesejahteraan dan karirnya seperti PNS.

Pada tahun 2021 ini, kita akan melakukan rekrutmen guru ASN dengan status PPPK dalam jumlah yang besar. Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK, bahwa guru-guru yang berstatus PPPK akan menerima gaji dan tunjangan setara dengan PNS lainnya. Saya berharap hal ini akan berdampak signifikan pada kesejahteraan guru di seluruh Tanah Air dan meningkatkan kualitas pendidikan kita.

Terakhir, saya mengucapkan selamat Hari Guru Nasional dan HUT PGRI yang ke-75. Terima kasih kepada para guru yang pantang menyerah dan terus berjuang di tengah keterbatasan. Terima kasih telah mendidik generasi bangsa menjadi SDM unggul yang selalu mencintai Indonesia.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Sambutan Terbaru