Pusat Bisnis Tetap di Jakarta, Kepala Bappenas Usulkan Hanya Pusat Pemerintahan Yang Pindah

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 29 April 2019
Kategori: Berita
Dibaca: 14.977 Kali
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro saat mengikuti rapat terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/4) siang. (Foto: JAY/Humas)

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro saat mengikuti Rapat Terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/4) siang. (Foto: Jay/Humas)

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengemukakan, banyak faktor yang menjadi pertimbangan perlunya memindahkan Ibu kota negara dari DKI Jakarta.

Ia menyebutkan, Jakarta menjadi kota terburuk keempat berdasarkan kondisi lalu lintas saat sibuk dari 390 kota yang disurvei. Peringkat 9 terburuk untuk kepuasan pengemudi, serta kinerja kemacetan terburuk, 33.240 Stop-Start Index serta grid lock yang mengakibatkan komunikasi dan koordinasi antar kementerian lembaga kadang-kadang tidak efektif.

“Kerugian ekonomi yang diakibatkan tahun 2013 sebesar 56 triliun per tahun, yang kami perkirakan angkanya sekarang sudah mendekati Rp100 triliun per tahun dengan makin beratnya kemacetan di wilayah Jakarta,” kata Bambang saat menyampaikan paparannya pada Rapat Terbatas tentang tentang Tindak Lanjut Rencana Pemindahan Ibu Kota, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/4) siang.

Selain masalah kemacetan, menurut Menteri PPN/Kepala Bappenas itu, masalah yang harus diperhatikan di Jakarta adalah masalah banjir. Tidak hanya banjir yang berasal dari hulu, tetapi juga ada penurunan muka tanah di pantai utara Jakarta, dan kenaikan permukaan air laut di mana 50% wilayah Jakarta itu kategorinya rawan banjir atau memiliki tingkat kerawanan banjir di bawah 10 tahunan.

Padahal, lanjut Bambang, idealnya sebuah kota besar kerawanan banjirnya bisa minimum 50 tahunan.

“Penurunan muka air tanah di utara rata-rata 7,5 cm per tahun dan tanah turun sudah mencapai 60 cm pada periode 89-2007 dan akan terus meningkat sampai 120 cm karena pengurasan air tanah. Sedangkan air laut naik rata-rata 4-6 cm karena perubahan iklim,” ungkap Bambang seraya menambahkan kualitas air sungai di Jakarta 96% tercemar berat, sehingga memiliki juga bahaya bencana signifikan untuk human pandemic sebagai akibat dari sanitasi yang buruk.

Hanya Pusat Pemerintahan

Atas kondisi di Jakarta itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengusulkan pemikiran mengenai ibu kota baru yang merepresentasikan identitas bangsa. Ia menyebutkan, kota Jakarta sekarang ini dalam sejarah berasal dari Batavia yang dibangun oleh VOC sebagai kota pelabuhan untuk perdagangan dan perkebunan dan kemudian dikembangkan menjadi pusat pemerintahan dari pemerintahan kolonial Belanda.

“Karenanya kita ingin nantinya ingin punya ibu kota baru. Selain mencerminkan identitas Indonesia juga menjadi kota yang modern, berkelas internasional atau dengan istilah simpelnya smart, green, and beautiful city,” kata Bambang.

Menteri PPN/Kepala Bappenas itu mengusulkan untuk ibu kota baru ini, yang diposisikan nantinya adalah hanya fungsi pemerintahan, yaitu eksekutif, kementerian/lembaga, legislatif parlemen (MPR/DPR/DPD), kemudian yudikatif; kejaksaan, Mahkamah Konstitusi (MK) dan seterusnya, kemudian pertahanan keamanan; Polri-TNI, serta kedutaan besar dan perwakilan organisasi internasional yang ada di Indonesia.

Adapun fungsi jasa keuangan, perdagangan dan industri, menurut Menteri PPN/Kepala Bappenas itu, tetap akan di Jakarta, misalkan Bank Indonesia, OJK (Otoritas Jasa Keuangan), BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal).

“Ini konsep yang kita coba tiru dari beberapa best practice yang sudah dilakukan di negara lain,” terang Bambang seraya menegaskan, yang dituju dengan ibu kota baru adalah pemisahan pusat bisnis dan pusat pemerintahan.

“Jakarta tetap akan menjadi pusat bisnis bahkan harus sudah menjadi pusat bisnis yang levelnya regional atau level Asia Tenggara,” sambung Bambang.

Menteri PPN/Kepala Bappenas itu juga menyampaikan, bahwa  momen pemindahan ibu kota ini juga bisa disesuaikan dengan kebutuhan kementerian/lembaga untuk melakukan resizing dari ASN (Aparatur Sipil Negara). (FID/JAY/ES) 

Berita Terbaru