Pusbinter Setkab Lakukan Monev Pembinaan Penerjemah Pemerintah di Jabar

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 5 November 2021
Kategori: Berita
Dibaca: 1.487 Kali

Pelaksanaan Monev Pusbinter Setkab ke FIB Unpad, Kamis (04/11/2021). (Foto: Humas Setkab/Jay)

 Pusat Pembinaan Penerjemah (Pusbinter) Sekretariat Kabinet (Setkab) melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) Pembinaan Jabatan Fungsional Penerjemah (JFP) di Provinsi Jawa Barat (Jabar), Kamis (04/11/2021). Setkab adalah instansi pembina seluruh Pejabat Fungsional Pemerintah (PFP) di Indonesia.

Pada kegiatan monev kali ini, Pusbinter mendatangi tiga lokus yang berbeda, yaitu Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjajaran (FIB Unpad), Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, dan Balai Bahasa Jawa Barat.

Kunjungan ke FIB Unpad dipimpin langsung oleh Kepala Pusbinter Sri Wahyu Utami. Dalam pertemuan dengan Wakil Dekan II FIB Unpad Unpad Mumuh Muhsin Zakaria beserta jajaran, Kepala Pusbinter menyampaikan harapan adanya masukan akademisi atas upaya pembinaan JFP yang dilaksanakan oleh Setkab agar pembinaan dapat sungguh-sungguh meningkatkan kompetensi penerjemah. Sri juga berharap, diskusi dengan para pimpinan dan sivitas akademika Unpad ini dapat melahirkan komitmen kerja sama jangka panjang antara Setkab dengan Unpad dalam upaya pembinaan JFP dan pengembangan dunia penerjemahan secara umum.

“Tujuan kunjungan kerja Setkab kali ini adalah untuk berdiskusi, menggali saran dan masukan terkait penyempurnaan kebijakan pembinaan penerjemah, dan menjalin kerja sama dalam rangka meningkatkan kualitas penerjemahan dan kualitas para PFP,” ucap Sri.

Wakil Dekan II FIB Unpad Mumuh Muhsin Zakaria menyambut positif potensi kerja sama pembinaan JFP dengan Setkab. Kerja sama ini sejalan dengan upaya Unpad untuk dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi institusi dan masyarakat.

“Kerja sama dengan Setkab ini sejalan dengan tantangan Ibu Rektor Unpad yang mendorong Unpad untuk melebarkan sayapnya di luar Unpad. Hal ini secara regulasi sudah ada payung hukumnya,” ujar Mumuh.

Mumuh menambahkan, FIB Unpad memiliki berbagai jurusan bahasa asing dan bahasa daerah yang siap memberikan pelatihan kemahiran berbahasa maupun penerjemahan bagi penerjemah pemerintah.

Pelaksanaan Monev Pusbinter Setkab ke Pemkot Bandung, Kamis (04/11/2021). (Foto: Pusbinter Setkab)

Instansi kedua yang dikunjungi Pusbinter adalah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Bandung. Dalam pertemuan, Kepala Bidang Evaluasi dan Kompetensi Pusbinter Nurmeilawati mendorong Pemkot Bandung untuk lebih memberdayakan penerjemah untuk kepentingan Kota Bandung.

“Pemerintah Kota Bandung untuk memberdayakan penerjemah yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Bandung untuk sebesar-besarnya kepentingan pemkot, di antaranya dalam mendukung kerja sama luar negeri, perdagangan, pariwisata, dan pendampingan pimpinan dalam berbagai pertemuan dengan mitra internasional,” ujar Nurmeilawati.

Sementara itu, Kepala Bidang Mutasi BKPSDM Pemkot Bandung, Ringgas menyampaikan harapan agar Pemkot Bandung diberikan rekomendasi pembukaan formasi penerjemah yang lebih banyak hingga ke tingkat madya.

“Harapan dari kami agar koordinasi dan komunikasi antara BKPSDM dan Sekretariat Kabinet dapat terjalin lebih baik di masa mendatang agar pembinaan penerjemah di Pemkot Bandung juga berjalan dengan baik,” ujar Ringgas.

Pelaksanaan Monev Pusbinter Setkab ke Balai Bahasa Jabar, Kamis (04/11/2021). (Foto: Pusbinter Setkab)

Titik ketiga yang dikunjungi Pusbinter adalah Balai Bahasa Jabar yang memiliki empat orang penerjemah. Dalam pertemuan, Kepala Bagian Tata Usaha Pusbinter Tarmuji meminta Balai Bahasa Jabar mengoptimalkan pemberdayaan keempat penerjemah tersebut.

“Kami mendorong agar para penerjemah tersebut benar-benar diberdayakan dalam berbagai kegiatan penerjemahan yang mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi unit kerja dan instansi,” ujar Tarmuji.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Balai Bahasa Jabar Syarifuddin menyampaikan bahwa para penerjemah di Balai Bahasa Jabar telah banyak melaksanakan tugas penerjemahan, baik untuk kepentingan instansi maupun untuk pelayanan kepada masyarakat. Namun, kendala yang dihadapi adalah dalam hal formasi jabatan guna kenaikan jenjang jabatan penerjemah yang telah memenuhi syarat dan telah lulus uji kompetensi.

“Para penerjemah di Balai Bahasa sangat mengharapkan peran aktif instansi pembina untuk pembukaan formasi tersebut di berbagai Balai Bahasa di seluruh Indonesia,” ucap Syarifuddin. (HIM/PUSBINTER/UN)

Berita Terbaru