Raih 132 Suara, Indonesia Pertahankan Keanggotaan di IMO
Dengan perolehan dukungan 132 suara, Indonesia berhasil mempertahankan posisi dan terpilih kembali sebagai Anggota Dewan International Maritime Organization (IMO) Kategori C periode 2018-2019 pada pemilihan yang dilaksanakan dalam Sidang ke-30 IMO Assembly di Kantor Pusat IMO di London, Inggris, Jumat (1/12) pukul 19.10 waktu setempat.
Dalam voting yang dipimpin langsung oleh Sekjen IMO Kitack Lim itu telah ditetapkan negara-negara anggota sebagai Anggota Dewan IMO Kategori A, B, dan C.
Sebanyak 10 anggota Dewan IMO Kategori A beranggotakan 10 negara yang memiliki peranan dan kepentingan dalam memberikan international shipping services (memiliki armada pelayaran terbesar), yaitu: Cina, Jepang, Italia, Panama, Yunani, Korea, Rusia, Inggris, Norwegia, dan Amerika Serikat.
Sedangkan 10 anggota Dewan IMO Kategori B memiliki kepentingan terbesar dalam penggunaan jasa pelayaran, yaitu: Australia, Brazil, Kanada, Prancis, Jerman, India, Belanda, Spanyol, Swedia, dan Uni Emirat Arab.
Adapun 20 negara anggota Dewan IMO Kategori C memiliki kepentingan khusus dalam bidang transportasi maritim atau navigasi, dan merepresentasikan kawasan-kawasan geografis utama di dunia, yaitu: 1. Singapura 142 suara; 2. Turki 138 suara; 3. Siprus 136 suara; 4. Malta 136 suara; 5. Maroko 134 suara; 6. Mesir 133 suara; 7. Meksiko 133 suara; 8. Indonesia 132 suara; 9. Malaysia 131 suara; 10. Peru 129 suara. 11. Belgia 128 suara; 12. Chili 126 suara; 13. Filipina 124 suara; 14. Denmark 123 suara; 15. Afrika Selatan 12 suara; 16. Jamaika 120 suara; 17. Kenya 120 suara; 18. Thailand 120 suara; 19. Liberia 116 suara; dan 20. Bahama 110 suara.
Indonesia berada di peringkat 8 dengan 132 suara, lebih baik dibandingkan pemilihan periode sebelumnya yang berada di peringkat 9 dengan 127 suara. Dari data di atas, terdapat 5 negara ASEAN yang terpilih sebagai Anggota Dewan IMO Kategori C periode 2018-2019.
Adapun negara-negara yang mencalonkan diri namun tidak lolos dalam kategori C antara lain Saudi Arabia (105 suara), Antigua Barbuda (103 suara), Nigeria (98 suara), dan Aljazair (94 suara).
Dewan yang terpilih tersebut merupakan organ eksekutif IMO dan akan melakukan Sidang Dewan Perdana pada tanggal 7 Desember 2017 untuk memilih Ketua dan Wakil Ketua periode 2018-2019.
Sidang IMO ke-30 kali ini dihadiri oleh 172 negara dan Indonesia kembali mengajukan diri dalam pemilihan Anggota Dewan IMO yang merupakan bagian dari rangkaian agenda kegiatan Sidang ke-30 IMO Assembly yang dilaksanakan pada tanggal 27 November-6 Desember 2017, di London, Inggris.
Perkuat Posisi Tawar
Keberhasilan mempertahankan posisinya sebagai anggota kategori C tidak terlepas dari persiapan dan lobi yang telah dilakukan untuk menyukseskan pencalonan Indonesia pada pemilihan Anggota Dewan IMO.
Sekretariat Kabinet Republik Indonesia turut mendukung persiapan pencalonan tersebut melalui percepatan aksesi Protocol of 1988 relating to The International Convention for the Safety of Life at Sea (SOLAS), 1974 yang telah disahkan melalui Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2017 dan Protocol of 1988 relating to The International Convention on Load Lines, 1966 yang juga telah disahkan melalui Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2017.
Selain percepatan aksesi, Tim Sekretariat Kabinet yang dipimpin oleh Wakil Sekretaris Kabinet, Ratih Nurdiati, juga berkontribusi sebagai Tim Pelobi negara-negara mitra pada kawasan Asia Pasifik, seperti Fiji, Kiribati, Maldives, Mongolia, Qatar, Solomon Island, Tonga, Tuvalu, dan Vanuatu, untuk menggalang dukungan bagi pencalonan Indonesia sebagai Anggota Dewan IMO Kategori C.
Dengan posisi tersebut, diharapkan akan semakin memperkuat posisi tawar Indonesia di dunia internasional khususnya terkait isu kemaritiman sesuai dengan prioritas program pembangunan Indonesia selama 2 tahun ke depan, sebagai poros maritim dunia. (KH/ES)