Raker Dengan Komisi II DPR, Seskab: Penyerapan Anggaran 2016 Sudah 40 Persen

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 9 Juni 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 28.376 Kali
Seskab ikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR-RI, di Senayan, Jakarta, Kamis (9/6) siang. (Foto: Humas/Jay)

Seskab Pramono Anung mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR-RI, di Senayan, Jakarta, Kamis (9/6) siang. (Foto: Humas/Jay)

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengemukakan, hingga 8 Juni ini, penyerapan anggaran di Sekretariat Kabinet (Setkab) telah mencapai Rp90.986.013.136,00 atau sekitar 40,48% dari total anggaran yang teralokasi dalam APBN 2016 sebesar Rp222.786.973,00.

Meski demikian, menurut Seskab, menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang Langkah-Langkah Penghematan dan Pemotongan Belanja Kementerian/Lembaga, pihaknya melakukan penghematan sebesar 6% dari target 13,9%.

“Seskab sudah menyampaikan pada Menteri Keuangan bahwa hanya bisa menghemat sebesar Rp13.374.271.000,00 atau sebesar 6%. Hal ini dilakukan karena fungsi Sekretariat Kabinet, semuanya sudah tertata dan terukur, untuk men-support Presiden dan Wakil Presiden, hal yang berkaitan dengan manajemen Kabinet,” kata Pramono pada rapat kerja dengan Komisi II DPR-RI yang dipimpin Rambe Kamarul Zaman, di ruang rapat Komisi II DPR-RI, Senayan, Jakarta, Kamis (9/6) siang.

Menanggapi penjelasan itu, Yandri Susanto, anggota Komisi II DPR-RI dari dari fraksi PAN mendukung agar anggaran Setkab tidak dipotong sehingga  pelayanan yang diberikan tetap maksimal.

“Jangan sampai pelayanan tidak maksimal, karena keuangan negara tidak ada, karena yang dilayani adalah orang bukan barang,” kata Yandri.

Terkait penyerapan anggaran, Yandri menilai, penyerapan anggaran tahun 2016 sudah cukup baik sebesar 40%. Ia berharap pada akhir tahun penyerapan ini bisa mencapai di atas 80%.

Raih WTP

Sebelumnya Seskab Pramono Anung menyampaikan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Setkab tahun 2015, yang telah disusun dan disajikan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.

“Alhamdulillah pada tahun 2015 kami mendapatkan kembali  opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), seperti pada tahun sebelumnya,” ungkap Pramono.

Adapun penyerapan anggaran Setkab pada tahun 2015 lalu, menurut Pramono, realisasinya adalah Rp145.471.665.983,00, atau 73,8% dari total anggaran sebesar Rp197.103.291,00.

Menurut Seskab, belum maksimalnya penyerapan anggaran tahun 2015 itu, disebabkan karena alokasi anggaran untuk formasi Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden hingga akhir tahun 2015 belum terisi.

Selain itu juga disebabkan adanya kebijakan penghematan penggunaan sarana dan prasarana kerja, dan pembatasan kegiatan perjalanan dinas dan penyelenggaraan meeting, konsinyering yang tidak lagi diadakan di luar fasilitas yang dimiliki pemerintah, sebagaimana bunyi surat edaran Menteri PAN dan RB dan arahan Presiden.

“Semua acara Pemerintah sekarang ini diadakan di gedung pemerintah, sehingga penghematan bisa dilakukan,” tambah Seskab.

Rapat kerja ini dihadiri oleh anggota Komisi II DPR dari 9 fraksi. Hadir juga dalam rapat kerja ini Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry M. Baldan, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, dan para pejabat eselon I dan II dari Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian ATR/BPN, Sekretariat Kabinet, dan Kantor Staf Presiden. (RMI/ES)

Berita Terbaru