Raker Dengan Komisi II DPR, Waseskab Berharap Usulan Penambahan Anggaran 2020 Disetujui

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 11 September 2019
Kategori: Berita
Dibaca: 401 Kali

Waseskab Ratih Nurdiati didampingi Deputi Seskab bidang Administrasi Farid Utomo menyampaikan paparan dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, di Senayan, Jakarta, Rabu (11/9) sore. (Foto: Rahmat/Humas)

Wakil Sekretaris Kabinet (Waseskab) Ratih Nurdiati mengharapkan agar usulan penambahan anggaran Sekretariat Kabinet pada Tahun 2020 sebesar Rp80,866 miliar, yang telah disetujui oleh Komisi II DPR RI pada rapat-rapat bulan Juni dan Agustus agar dapat segera dibahas lebih lanjut dalam penetapan alokasi anggaran kementerian/lembaga tahun 2020.

Harapan tersebut disampaikan Waseskab dalam paparannya saat menghadiri Rapat Kerja Komisi II DPR RI tentang Pembahasan Anggaran RAPBN Tahun 2020, di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Rabu (11/9) sore.

“Sehubungan dengan hal tersebut maka terkait dengan usulan tambahan anggaran yang menjadi kebutuhan Sekretariat Kabinet kami berharap untuk dapat disetujui dan dibahas lebih lanjut dalam penetapan alokasi anggaran kementerian/lembaga tahun 2020,” kata Waseskab.

Sebelumnya Waseskab Ratih Nurdiati menyampaikan, kebutuhan anggaran Sekretariat Kabinet tahun 2020 adalah sebesar Rp 377.425.145.000,00. Adapun berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional tanggal 22 Juli, menurut Waseskab, pagu anggaran sekretariat kabinet adalah Rp 296.559.039.000,00. Dengan demikian terdapat selisih sebesar Rp 80.866.106.000,00.

Dari pagu anggaran yang diperoleh Sekretariat Kabinet tahun anggaran 2020 sebesar Rp. 296.559.039.000,00, menurut Waseskab, kalau dibandingkan dengan anggaran Sekretariat Kabinet tahun berjalan ini tahun 2019 terjadi penurunan sebesar 15,74%.

Tambahan kebutuhan sebesar Rp 80.866.106.000,00 itu, lanjut Waseskab, telah dibahas dalam pertemuan-pertemuan sebelumnya, yaitu rapat kerja, rapat dengar pendapat dengan komisi II DPR.

“Maka pada kesempatan hari ini kami hanya ingin mengulang kembali bahwa Komisi II DPR bersama kami kita telah membahas beberapa kali baik bulan Juni 2 kali, maupun bulan Agustus, dan sampai pada kesimpulan untuk menyetujui usulan yang kami mohonkan,” ucap Waseskab.

Rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali itu dihadiri Deputi Sekretaris Kabinet bidang Administrasi Farid Utomo, dan pejabat dari Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) dan Kantor Staf Kepresidenan. (MAY/RAH/ES)

 

 

 

 

Berita Terbaru