Rakornas TPAKD 2020, Presiden Ungkap Empat Cara Extraordinary Tingkatkan Inklusi Keuangan

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 10 Desember 2020
Kategori: Berita
Dibaca: 1.269 Kali

Presiden Jokowi memberikan sambutan secara virtual pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2020, Kamis (10/12/2020) pagi. (Foto: Tangkapan Layar YouTube OJKTV)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi keberadaan dan kerja keras Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang telah menjadi wadah koordinasi antarinstansi dan stakeholders dalam meningkatkan akses keuangan di daerah.

Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan secara virtual pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2020, yang ditayangkan pada Kanal YouTube Jasa Keuangan (OJK TV), Kamis (10/12/2020) pagi.

Diungkapkan Presiden, telah ada 32 TPAKD di tingkat provinsi dan 165 TPAKD di level kabupaten/kota. Presiden pun meminta jumlah tersebut terus ditingkatkan untuk dapat menjangkau semua provinsi dan kabupaten/kota dan mempercepat perluasan akses keuangan dan pembiayaan di daerah.

“Peningkatan akses keuangan ini penting untuk mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di daerah, mendorong keadilan sosial, mendorong peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup rakyat banyak melalui inklusi keuangan,” ujar Presiden.

Oleh karena itu, Kepala Negara mengajak seluruh pihak untuk melakukan empat cara extraordinary untuk meningkatkan akses dan inklusi keuangan.

Pertama, lebih agresif dalam meningkatkan literasi keuangan, pengetahuan, minat, dan kepercayaan terhadap industri keuangan. Sehingga, masyarakat paham cara memperoleh akses pembiayaan dan mulai aktif menabung di lembaga-lembaga keuangan.

“Sosialisasi dan edukasi harus terus dilakukan melalui berbagai cara. Cara-cara yang inovatif, termasuk cara-cara seni dan budaya yang sesuai dengan karakter kekinian, yang sesuai dengan karakter kelompok sasaran, serta melibatkan lembaga pendidikan, lembaga keagamaan, termasuk bekerja sama dengan para tokoh yang berpengaruh,” ujar Presiden.

Kedua, TPAKD harus lebih aktif terlibat untuk mendorong pendirian kelompok-kelompok usaha, seperti kelompok-kelompok tani terutama koperasi, sekaligus mendorong cara-cara korporasi yang dilakukan oleh koperasi masyarakat.

“Pendampingan dan asistensi kepada masyarakat terus harus diintensifkan. Sekali lagi, dengan cara-cara yang inovatif sesuai dengan karakter kelompok-kelompok sasaran,” tegas Presiden.

Ketiga, lebih agresif dalam penguatan infrastruktur percepatan akses keuangan, seperti pendirian Jamkrida (Penjaminan Kredit Daerah), pendirian lembaga keuangan mikro, penyediaan agen bank di setiap desa, termasuk juga percepatan untuk penerbitan obligasi daerah, dan upaya lainnya.

“Ini penting. Percepatan ini tidak mungkin dilakukan jika caranya masih biasa-biasa saja. Harus ada terobosan-terobosan baru yang inovatif dan efisien,” tegasnya.

Keempat, meningkatkan inklusi keuangan di daerah-daerah yang masih pasif terutama untuk rakyat kecil dan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah).

“Program KUR (Kredit Usaha Rakyat), Kredit Ultra Mikro, Bank Wakaf Mikro, dan lain-lain harus terus ditingkatkan penyerapannya, harus ditingkatkan produktivitasnya untuk meningkatkan kelas UMKM kita,” ujar Presiden.

Diungkapkan Presiden, berdasarkan data per September 2020, 73,7 persen kredit bank umum ada di Pulau Jawa. Sementara, Indeks Inklusi Keuangan Indonesia tahun 2019 baru sebesar 76 persen, masih di bawah negara-negara ASEAN lainnya.

Lebih lanjut, Presiden menyampaikan, keempat cara extraordinary tersebut membutuhkan kerja keras dengan cara-cara yang inovatif, bukan rutinitas seperti biasanya, apalagi di saat menghadapi krisis perekonomian akibat pandemi COVID-19 ini.

“Kita harus melakukan langkah-langkah yang luar biasa, harus cepat, harus inovatif agar perekonomian nasional segera pulih dan bahkan mampu bangkit lebih cepat dibanding negara-negara lain,” tutup Presiden.

Rakornas TPAKD 2020 ini mengusung tema “Tingkatkan Akses Keuangan Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional”. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama kementerian/lembaga (K/L) terkait, pemerintah daerah, dan lembaga jasa keuangan berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya dan inovasi guna meningkatkan akses keuangan masyarakat di daerah.

Pada Rakornas juga diberikan TPAKD Award 2020, sebagai bentuk apresiasi kepada 10 TPAKD yang telah mengimplementasikan program kerja TPAKD dengan sangat baik. Sebagai akselerator akses keuangan di daerah, TPAKD telah memberikan kontribusi dan dampak positif terhadap perluasan akses keuangan di daerah.

TPAKD Award secara simbolis diserahkan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso kepada para penerima yang hadir secara virtual.

Berikut daftar penerima TPAKD Award tersebut:

TPAKD Tingkat Provinsi:
1. TPAKD Provinsi Sulawesi Selatan – Provinsi Dengan Implementasi Pembiayaan Melalui Pola Kemitraan Terbaik;
2. TPAKD Provinsi Jawa Tengah – Provinsi Dengan Inovasi Pengembangan Program Inklusi Keuangan Terbaik;
3. TPAKD Provinsi Jambi – Provinsi Dengan Program Pemberdayaan UKM Terbaik; dan
4. TPAKD Provinsi Sumatera Utara – Provinsi Dengan Penyediaan Akses Keuangan Terbaik.

TPAKD Tingkat Kabupaten/Kota:
1. TPAKD Kota Malang – Kabupaten/Kota Dengan Inovasi Terbaik Dalam Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir;
2. Kabupaten Kebumen – Kabupaten/Kota Dengan Implementasi Terbaik Dalam Program Pembiayaan Mikro Berbiaya Rendah Bagi UKM;
3. Kabupaten Kerinci – Kabupaten/Kota Dengan Implementasi Program Pemberdayaan Desa Terbaik; dan
4. Kabupaten Langkat – Kabupaten/Kota Dengan Penyediaan Akses Keuangan Terbaik.

TPAKD Pendatang Baru:
1. TPAKD Kabupaten Kepulauan Selayar – Kabupaten/Kota Pendorong Pembiayaan Kepada Sektor Unggulan Terbaik; dan
2. TPAKD Kabupaten Purbalingga – Kabupaten/Kota Pendorong Pembiayaan Kepada Sektor UKM Terbaik.

(FID/UN)

Berita Terbaru