Rampung 100%, Jembatan Tumbang Samba Dukung Konektivitas Lumbung Pangan Baru di Kalteng

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 11 Juni 2020
Kategori: Berita
Dibaca: 2.206 Kali

Jembatan Tumbang Samba yang menghubungkan Desa Telok dan Desa Samba Danum, di Kecamatan Katingan Tengah, Provinsi Kalimantan Tengah. (Foto: Kementerian PUPR)

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan pembangunan Jembatan Tumbang Samba yang menghubungkan Desa Telok dan Desa Samba Danum, di Kecamatan Katingan Tengah, Provinsi Kalimantan Tengah.

Menteri Basuki mengatakan, dengan kehadiran Jembatan Tumbang Samba dan tersambungnya Jalan Lintas Tengah Kalimantan diharapkan kegiatan ekonomi di daerah sekitar dapat terus tumbuh dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat. “Semakin terhubungnya Lintas Tengah Kalimantan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi kawasan karena di sekitarnya terdapat perkebunan seperti sawit, karet dan pertambangan. Jadi akan mempercepat transportasi logistik,” kata Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono.

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) XI Banjarmasin Ditjen Bina Marga Budi Harimawan Semihardjo mengatakan pembangunan Jembatan Tumbang Samba bertujuan untuk membuka kawasan terisolasi di Utara Katingan dan melengkapi struktur jaringan jalan nasional dari Kalimantan Tengah menuju Kalimantan Barat dan sebaliknya. Dengan itu nantinya akan membawa efek positif bagi peningkatan perekonomian masyarakat di wilayah Utara Katingan.

Jembatan Tumbang Samba juga akan mendukung peningkatan konektivitas menuju lokasi rencana pengembangan food estate atau daerah yang ditetapkan sebagai lumbung pangan baru di luar Pulau Jawa. Lokasi lumbung pangan baru yang juga merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024 tersebut rencananya berada di Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kehadiran jembatan yang melintasi Sungai Katingan sudah sangat ditunggu dan direspons positif oleh masyarakat Kalteng, karena akan mempermudah pergerakan masyarakat dari bagian hulu atau Utara Kabupaten Katingan ke Pasar Tumbang Samba hingga ke batas Kalbar.

Jembatan Tumbang Samba dibangun mulai tahun 2017 dan menjadi yang pertama di Indonesia menggunakan tipe jembatan Pelengkung Baja Modified Network Tied Arch Bridge.

Jembatan ini telah melalui uji beban statik dan dinamik oleh Komisi Keamanan Jalan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) dan memperoleh sertifikat persetujuan laik fungsi jembatan nomor BM.05.03-Mn/896 tanggal 11 Mei 2020 dari Menteri PUPR. BBPJN XI Banjarmasin Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR telah melaksanaan uji coba Open Traffic Jembatan Tumbang Samba pada Senin 1 Juni 2020 yang dihadiri Bupati Katingan Sakariya.

Dari sisi struktur pelengkung utama, jembatan ini lebih ringan bila dibandingkan dengan jembatan lain. Sekitar 30% kapasitas struktur ditopang oleh hanger, sehingga bisa menghasilkan desain struktur rangka baja yang efisien dan ekonomis serta memiliki nilai estetika yang tinggi.

Dengan bentang 108 meter, lebar jembatan 11,8 meter dan tinggi 23,7 meter, secara keseluruhan Jembatan Tumbang Samba memiliki bobot struktur utama hanya sekitar 450 ton. Jauh lebih kecil bila dibandingkan dengan Jembatan Holtekamp yang memiliki berat 2.000 ton dengan konfigurasi bentang 112 meter, lebar 26 meter dan tinggi 20 meter.

Dari sisi produksi, keseluruhan proses produksi menggunakan produk dalam negeri, mulai dari struktur baja, trial assembly, proses full span lifting, dan juga tenaga kerja dalam negeri.

Pekerjaan konstruksi jembatan dilaksanakan dengan nilai kontrak tahun jamak sebesar Rp298 miliar oleh PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk yang juga memproduksi sendiri pelengkung baja jembatan tersebut, dengan Konsultan Supervisi PT. Perentjana Djaja juga memproduksi sendiri pelengkung baja jembatan tersebut.

Jembatan dengan total panjang 843,2 meter tersebut akan menjadi yang terpanjang di Provinsi berjuluk “Bumi Tambun Bungai” dan dilengkapi dengan jembatan penghubung dan jalan pendekat pada kedua sisi. Jembatan itu nantinya bakal dimanfaatkan oleh lalu lintas kendaraan dari berbagai daerah, sehingga masyarakat tidak perlu lagi menggunakan jasa kapal fery untuk menyeberangi Sungai Katingan untuk mengangkut kendaraannya. (BKP Kementerian PUPR/EN)

Berita Terbaru