Rangkuman Arahan Presiden Jokowi kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 19 Maret 2020
Kategori: Berita
Dibaca: 4.120 Kali

Kepala BNPB saat Konferensi Pers usai Rapat Terbatas (Ratas) secara online pada hari Kamis (19/3). (Foto: Humas/Ibrahim)

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, selaku sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Korona (Covid-19) menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar Gugus Tugas bisa tetap menjaga kesehatan masyarakat yang masih dalam keadaan sehat.

Beberapa arahan Presiden Jokowi yang terangkum dalam pernyataan Kepala BNPB dalam Konferensi Pers usai Rapat Terbatas (Ratas) secara online pada hari Kamis (19/3), adalah sebagai berikut:

Satu, Presiden meminta agar yang kurang sehat dirawat untuk sehat, baik melalui isolasi mandiri maupun tempat-tempat perawatan yang disiapkan, dan bagi warga yang telah sakit agar diobati untuk sembuh. ”Semua upaya ini berdasarkan metode kolaborasi pentahelix berbasis komunitas,” ujar Doni.

Menurut Doni, Presiden meminta untuk tetap memperhatikan strategi dan kebijakan pemerintah pusat, yaitu social distancing yang meliputi jaga jarak, hindari kerumunan, di rumah saja dengan belajar, bekerja, dan juga beribadah.

”Dan semua ini harus didukung dengan kesadaran yang tinggi, terutama menyangkut masalah disiplin. Karena apa? Karena dari kejadian yang terdapat di sejumlah negara, tidak semua negara siap menghadapi bencana non alam yaitu wabah Pandemic Covid-19. Dengan demikian diperlukan kerja sama, dibutuhkan gotong royong, dibutuhkan kesadaran untuk saling membantu,” tambah Doni.

Kedua, Presiden menekankan untuk memastikan barang-barang yang dibutuhkan dan peralatan yang diperlukan untuk medis segera didatangkan dan juga disiapkan, baik dari luar negeri maupun dari lokal, seperti rapid test, alat pelindung diri, reagen, ventilator, dan juga masker serta hand sanitizer juga cairan disinfektan.

”Kemudian beliau juga menekankan tentang pentingnya protokol kesehatan yang dibuat dan disusun dengan kemudahan yang bisa dipahami oleh masyarakat, serta wajib dipatuhi khususnya tentang karantina mandiri,” imbuh Doni.

Ketiga, Presiden meminta pelayanan kesehatan untuk dioptimalkan dan disiapkan semaksimal mungkin apabila perkembangan semakin kurang bagus, seperti contohnya memperbanyak rumah sakit pemerintah yang sekarang ini ada, termasuk meningkatkan kualitas pelayanan termasuk juga rumah sakit TNI dan polri yang telah mendapat rekomendasi dari Kementerian Kesehatan dan juga rumah sakit BUMN.

”Saat ini sudah ada 3 rumah sakit swasta yang mendapatkan izin. Termasuk menyusul dua rumah sakit yang akan datang. Kemudian Bapak Presiden telah memberikan tugas kepada Menteri BUMN dan juga Menteri PUPR untuk menyiapkan Wisma Atlet. Tanggal 23 atau hari Senin yang akan datang Wisma Atlet ini diharapkan bisa menampung sekitar 1.000 sampai dengan 2.000 orang pasien,” urai Doni.

Organisasi yang nantinya akan menangani pasien di Wisma Atlet, menurut Doni, adalah Kogabwilhan (Komando Gabungan Wilayah Pertahanan) karena Kogabwilhan sudah teruji ketika menangani WNI yang dari Wuhan termasuk dari World Dream dan juga Diamond Princess.

”Tetapi Kogabwilhan tidak berdiri sendiri, akan didukung oleh sejumlah pihak khususnya dari Kementerian Kesehatan,” kata Doni seraya menambahkan sejumlah tokoh-tokoh nasional dan pengusaha telah menyanggupi untuk menyiapkan fasilitas hotel mereka yang manakala fasilitas yang disiapkan oleh pemerintah terbatas, baik di Jakarta dan juga di sejumlah daerah lainnya.

Keempat, Presiden meminta untuk meningkatkan kemampuan atau mobilisasi para dokter yang mungkin nanti bisa dihimpun menjadi relawan, termasuk juga tenaga medis, petugas ambulans, dan juga mahasiswa kedokteran semester terakhir.

”Kemudian Bapak Presiden memerintahkan agar memberikan perlindungan maksimal kepada para dokter, kepada para tenaga medis dan juga karyawan rumah sakit serta seluruh unsur yang terlibat langsung sebagai ujung tombak dalam penanganan Covid-19 ini. Termasuk juga penyiapan alat medis bagi mereka, makanan dan vitamin, serta istirahat yang cukup,” urainya dan tentu perlu mendapatkan bantuan dan dukungan dari segenap komponen masyarakat yang bersedia memberikan bantuan dan perhatiannya kepada relawan medis ini.

Kelima, Presiden juga menekankan tentang pentingnya kemandirian daerah. Daerah, menurut Doni, diharapkan bisa fokus untuk edukasi, sosialisasi dan mitigasi.

”Kemudian Bapak Presiden juga meminta agar mengefektivitaskan kelurahan dan desa sampai dengan tingkat RT dan RW, mengingat perangkat tersebut memiliki PKK dan Karang Taruna serta relawan-relawan yang ada di daerah,” tambahnya.

Keenam, Presiden juga menegaskan untuk tidak boleh ada larangan atau pembatasan pembelanjaan barang, terutama barang-barang kebutuhan sehari-hari karena persediaan nasional masih cukup.

Ketujuh, Presiden meminta anggaran Daerah dan Pusat diprioritaskan untuk penanganan Covid-19 ini, terutama khususnya untuk social safety net dan dunia usaha agar tidak terjadi PHK.

”Kemudian juga rencana untuk menerbitkan Peraturan Presiden terkait dengan BPJS dan juga menugaskan Gugus Tugas agar melakukan koordinasi dengan semua pihak termasuk tokoh-tokoh, baik dari tokoh agama, budayawan, tokoh pers dan semuanya,” sambung Doni seraya juga memerlukan upaya-upaya mitigasi yang berhubungan dengan pembersihan tempat-tempat tertentu di beberapa daerah.

Kejadian ini, menurut Kepala BNPB, bukan hanya di Indonesia tetapi semua negara menghadapi ancaman yang sama. Hal Senada disampaikan Menteri Luar Negeri, menurut Doni, yang mengatakan bahwa hampir semua negara sekarang telah tertular virus Korona. Menlu juga menyampaikan, tambah Doni, tentang rencana bantuan dari sejumlah pihak, termasuk juga dari Menteri Keuangan baik itu dari World Bank, Asian Development Bank maupun dari negara-negara sahabat.

Informasi yang lain dari Menko Polhukam, menurut Doni, tentang pentingnya penegakan hukum bagi yang tidak mengindahkan atau melanggar aturan yang ditetapkan oleh pemerintah. Menko Polhukam menyebutkan, sambung Doni. tentang kewajiban, “Salus Populi Suprema Lex Esto,” berarti Keselamatan Rakyat adalah Hukum yang Tertinggi.

”Dengan demikian kita semua harus bisa bersatu padu, mari kita tingkatkan kesadaran bela negara untuk bisa bergotong-royong. Kita tingkatkan disiplin dan kesadaran kolektif, agar kita semua bisa terhindar dari ancaman Covid-19 ini,” pungkas Doni. (FID/EN)

Berita Terbaru