Rapat Gabungan Di DPR, Seskab Uraikan Langkah Pemerintah Tanggulangi Kebakaran Hutan

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 13 Oktober 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 33.330 Kali
Seskab Pramono Anung bersama Mensesneg Pratikno dan sejumlah pejabat menghadiri rapat gabungan komisi di DPR-RI, Jakarta, Selasa (13/10)

Seskab Pramono Anung bersama Mensesneg Pratikno dan sejumlah pejabat menghadiri rapat gabungan komisi di DPR-RI, Jakarta, Selasa (13/10)

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menegaskan, pemerintah telah mengambil langkah-langkah penanggulangan kebakaran  hutan dan lahan, yang menyebabkan bencana kabut asap di sejumlah daerah di tanah air.

Dalam rapat gabungan di DPR-RI, Selasa (13/10), Seskab Pramono Anung yang hadir bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, wakil dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), wakil dari Menteri Dalam Negeri, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangiley menguraikan langkah-langkah penanggulangan yang dilakukan pemerintah, yaitu: a. Membentuk posko-posko siaga/tanggap darurat asap di 6 provinsi (Riau, Jambi, Sumsel, Kalbar, Kalteng, dan Kalsel), dan b. Operasi manajemen tata air.

Menurut Prmono operasi manajemen tata air itu meliputi: 1) Provinsi riau berupa penutupan kanal sebanyak 21 unit di sebagian Siak Kecil oleh BBKSDA Riau dan pembangunan sekat kanal di Riau 45 unit; 2) Provinsi Jambi berupa penyediaan 10 unit pompa dari Kementerian LHK, pembangunan sekat kanal di 3 lokasi, yaitu Desa Manis Mato, Sei Cemara, dan Betara (saat ini sedang dikerjakan di pematang Taman Kumpeh; 3) Provinsi Kalteng berupa pembuatan main drain, coection drain, embung, galian parit embung, pembuatan sodetan bawah jembatan, dan bendungan; dan 4) Provinsi Kalsel berupa pembanguan sekat kanal di Desa Gundung Payung, Kecamatan Landasan Ulin, normalisasi saluran air dan pembuatan embung di sekitar Bandara Samsudin Nor.

“Untuk pemadaman udara terus dakukan dengan kekuatan pesawat hilikopter sebanyak 2 unit dari Singapura,” kata Pramono.

Dalam rapat gabungan yang dipimpin oleh Lukan Edy dari Fraksi PKB itu, Seskab Pramono Anung juga menyampaikan telah dilakukannya  modifikasi cuaca, dan patroli dan pemadaman darat, yaitu pengerahan pasukan TNI/Polri untuk membantu proses pemadaman dan patroli.

“Selain itu pada masing-masing provinsi juga menurunkan sumber daya lokal yaitu Manggala Agni, TNI/Polri, BPBD, regu pemadam kebakaran kabupaten/kota, masyarakat peduli api, pemadam kebakaran swadaya, pemerintah kabupaten/kota, swasta dan masyarakat,” jelas Pramono.

Pemberian Jaminan Hidup

Seskab juga menyampaikan adanya usulan dari Menteri Sosial kepada Menteri Keuangan untuk pemberian bantuan tunai jaminan hidup bagi masyarakat miskin (pemegang kartu keluarga sejahtera/KKS)) dengan total anggaran sebesar Rp 1,4 triliun.

“Kebutuhan anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 10.000/keluarga selama 90 hari x 1.600.000 keluarga sesuai Permensos 4/2015 tentang bantuan langgsung tunai berupa uang tunai bagi korban bencana,” jelas Pramono.

Sekretaris Kabinet juga menyampaikan, bahwa Presiden Joko Widodo telah melakukan monitoring ke beberapa daerah yang terkena kebakaran hutan dan lahan. Oada tanggal 6 September 2015, monitoring ke Sumatera Selatan, tanggal 23 september 2015 ke Kalimantan Selatan, tanggal 24 September 2015 ke Kalimantan Tengah, dan tanggal 8 Oktober 2015 monitoring ke Riau dan Sumatera Barat.

Mengenai peningkatan status bencana menjadi bencana nasional, Seskab Pramono Anung mengemukakan, penetapan bencana nasional baru satu kali dikeluarkan  yaitu ketika bencana tsunami di Acek. Meskipun demikian, Seskab meyakinkan meskipun pemerintah belum menetapkan kebakaran hutan dan lahan ini sebagai bencana nasional tetapi tndakan yang dilakukan adalah tindakan nasional.

“Penanganan dalam jangka panjang akan dimasukan dalam mata anggaran utk membiayai dalam penanganan ini,” jelas Pramono. (SM/EN/DNS/ES)

 

Berita Terbaru